Salah satu rukun nikah adalah adanya wali yang mempunyai kewenangan untuk menikahkan anak perempuannya. Dalam realita kehidupan di masyarakat kerap ditemui seorang anak perempuan hidup bersama dengan ayah tirinya karena ibunya telah menikah lagi dengan suami baru yang tiada lain adalah ayah tirinya tersebut.
Tampilkan postingan dengan label Kemenag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemenag. Tampilkan semua postingan
Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?
Salah satu rukun nikah adalah adanya wali yang mempunyai kewenangan untuk menikahkan anak perempuannya. Dalam realita kehidupan di masyarakat kerap ditemui seorang anak perempuan hidup bersama dengan ayah tirinya karena ibunya telah menikah lagi dengan suami baru yang tiada lain adalah ayah tirinya tersebut.
Mulai Akhir Juli 2024, Bimas Islam Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama akan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
Menteri Agama Terbitkan Panduan Pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 2022
Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN PEMBANGUNAN, REHABILITASI, DAN OPERASIONAL MASJID DAN MUSALA TAHUN 2022
Masjid dan Musala merupakan tempat merefleksikan aktifitas keagamaan umat Islam yang berfungsi sebagai rumah ibadah, pusat pendidikan, dakwah, dan lain-lain. Peran penting masjid tercatat dalam sejarah awal perjuangan dan perkembangan Islam, disaat peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Makkah ke Madinah, Masjid merupakan bangunan yang pertama kali didirikan Rasulullah saw dan para sahabatnya.
Label:
BANTUAN,
Kemenag,
Masjid,
Sistem Informasi Masjid
Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022. Masa pendaftaran berlangsung satu bulan, 15 Maret hingga 15 April 2022.
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tahun ini ada 600 kuota PBSB. Kuota tersebut terdiri atas 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.
Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2021
Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan pengumuman Nomor: P- 5703/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2021 tanggal 25 November 2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Label:
CPNS,
Kemenag,
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Ini Syarat dan Alur Pencairan Insentif Guru PAI Bukan PNS
Kementerian Agama (Kemenag) sudah mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total anggaran insentif ini sebesar Rp66 miliar bagi 44.000 guru PAI non PNS seluruh Indonesia.
Insentif bagi Guru PAI Bukan PNS pada sekolah diberikan/ disalurkan kepada GPAI yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan.
Label:
BANTUAN,
Ditjen Pendis,
Insentif Guru Bukan PNS,
Kemenag
Kemenag Cairkan Insentif Rp66 M untuk 44.000 Guru PAI Non PNS
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total anggaran insentif ini sebesar Rp66 miliar bagi 44.000 guru PAI non PNS seluruh Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bantuan insentif merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru PAI non PNS pada sekolah yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru.
Label:
BANTUAN,
Ditjen Pendis,
Insentif Guru Bukan PNS,
Kemenag
Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah
Pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Termasuk di dalamnya, seleksi bagi guru madrasah dan guru agama.
Tahun Ini, Ada 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama
Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama. Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.
Aplikasi Quran Kemenag In Word versi Terbaru Hadir, Ini Kelebihannya
Gambar: Kemenag
Aplikasi Quran Kemenag in Word (QKIW) hadir dengan versi terbaru untuk digunakan di laptop atau dekstop. Update aplikasi ini telah dirilis oleh Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi pada 27 Januari 2021.
Kemenag Rancang Dasar Aturan Insentif Bagi Guru PAI Non-PNS
Kabar gembira untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS), Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan merevisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama. Dalam keputusan tersebut, belum secara eksplisit menyebut Guru PAI Non-PNS sebagai pihak yang berhak menerima insentif dari Kemenag.
Direktur PAI: PPKB-GPAI Bukti Penguatan Layanan Standar Kompetensi
Kegiatan Konsinyering Penyusunan modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru PAI (PPKB-GPAI) yang diselengarakan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada tanggal 26 s/d 28 Oktober 2018 di Bogor telah dibuka oleh Direktur PAI, Dr. Rohmat Mulyana Sapdi.
Pada kesempatan tersebut Rohmat menyatakan bahwa PPKB-GPAI yang dikembangkan oleh Direktorat PAI merupakan wujud penguatan layanan standar kompetensi guru PAI agar kualitas kompetensi dan karier mereka semakin meningkat.
Pada kesempatan tersebut Rohmat menyatakan bahwa PPKB-GPAI yang dikembangkan oleh Direktorat PAI merupakan wujud penguatan layanan standar kompetensi guru PAI agar kualitas kompetensi dan karier mereka semakin meningkat.
BERANI IKUT LOMBA PENULISAN CERITA REMAJA ISLAMI SISWA SMA/SMK BERHADIAH TOTAL 75 JUTA?
Assalamualaikum, Sahabat Muda......
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menantang Sahabat Muda SMA/SMK untuk berlaga dalam Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami dan Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja Pendidikan Agama Islam Tahun 2018.
Enam orang finalis dari hasil seleksi berkas akan diundang oleh Panitia untuk presentasi di hadapan tim juri dan akan membawa pulang hadiah total senilai Rp 75.000.000 alias tujuh puluh lima juta rupiah untuk masing-masing lomba.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menantang Sahabat Muda SMA/SMK untuk berlaga dalam Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami dan Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja Pendidikan Agama Islam Tahun 2018.
Enam orang finalis dari hasil seleksi berkas akan diundang oleh Panitia untuk presentasi di hadapan tim juri dan akan membawa pulang hadiah total senilai Rp 75.000.000 alias tujuh puluh lima juta rupiah untuk masing-masing lomba.
PANDUAN SIMPATIKA KEMENAG
Assalamualaikum Wr. Wb, Sahabat GPAI
Memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019, sebagaimana rutinitas yang sudah berjalan, ada pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Guru PAI yaitu meng-update data di layanan Simpatika.
Memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019, sebagaimana rutinitas yang sudah berjalan, ada pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Guru PAI yaitu meng-update data di layanan Simpatika.
Label:
Kemenag,
Layanan SIMPATIKA,
Operator Sekolah,
TIK
Direktorat PAI Atasi Problema Guru dengan PPKB
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksinya pada Bidang PAIS, Ibrahim menyambut antusias para peserta kegiatan Training of Trainers (ToT) Instruktur Provinsi (Pelatih Inti) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) GPAI SD Angkatan 2 di Makassar, 26 Juli 2018.
Aplikasi Haji Pintar 2018 Sudah Tersedia untuk Diunduh
Kementerian Agama menghadirkan kembali layanan berbasis digital pada musim haji tahun ini. Versi terbaru aplikasi Haji Pintar kini sudah ada dan bisa didownload di Google Play Store.
"Alhamdulillah saat ini aplikasi Haji Pintar sudah bisa diunduh," terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, di Jakarta, Minggu (15/7).
"Alhamdulillah saat ini aplikasi Haji Pintar sudah bisa diunduh," terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, di Jakarta, Minggu (15/7).
Kemenag Siapkan Master Trainer PPKB PAI
Serpong (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) perdana bagi guru, pengawas, widyaiswara dan dosen PAI terpilih dari seluruh Indonesia. Sebanyak 55 peserta hadir untuk mengikuti ToT Master Trainer Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) PAI selama 4 hari, 17 s/d 20 Mei 2018.
Di Kota Ternate, Siswa Masuk SMP Harus Miliki Sertifikat Lulus BTQ
Ternate (Pendis) - Basir Abdurrazak selaku Kepala Bidang Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Maluku Utara, mengatakan menyambut baik kegiatan Workshop Tuntas Baca Tulis Al Qur`an (TBTQ) di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara yang diikuti perwakilan dari guru-guru PAI tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 25 s/d 27 April 2018.
Ditjen Pendis Terus Dukung GPAI PAUD dan TK Kembangkan Pembelajaran TBTQ
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada PAUD dan TK harus tetap berupaya mengembangkan program-program PAI di sekolah. Termasuk pembelajaran Tuntas Baca Tulis Al-Qur`an (TBTQ). TBTQ menjadi suatu hal yang penting dan prioritas utama dalam pendidikan yang dimulai sejak usia dini. Karena pada tahapan ini sedang terjadi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh yaitu dari fisik motorik, kognitif, bahasa, seni, sosial emosional dan nilai-nilai moral.
Langganan:
Postingan (Atom)