Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman Pemilihan Guru SMA, Pengawas SMA, dan Tutor Paket C Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015.
PETUNJUK TEKNIS PENDATAAN ONLINE GURU PAI TAHUN 2015
Bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) III di Islamic Center Bandar Lampung tanggal 13-15 Maret 2015 silam, Pendataan Online Guru PAI Tahun 2015 resmi diluncurkan. Sabtu malam Minggu, 14 Maret 2015 sekitar pukul 21.35 WIB, sesaat sebelum Sidang Paripurna, Drs. Afrizal Abuzar, Ketua Umum DPP AGPAII, meresmikan momen istimewa tersebut.
Label:
AGPAII,
Database,
Kartu Tanda Anggota,
Pendidikan Agama Islam,
TIK
REVISI PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UJIAN SEKOLAH SD/MI TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Tanggal 24 Maret pukul 09.00, blog ini mempublikasikan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah pada SD/MI, yang saya ambil dari publikasi situs kemdikbud pada 23 Maret 2015 pukul 18.30. Sehari kemudian, tepatnya tanggal 25 Maret 2015 pukul 12.44, situs Kemdikbud telah merilis Revisi Prosedur Operasional Sekolah (POS).
PEMBERITAHUAN DAN UNDANGAN PERTEMUAN KEEMPAT JARINGAN OPERATOR SEKOLAH
Kepada Yth. Rekan-rekan Operator Sekolah
Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan
di tempat
Berdasarkan Surat BPSDMPK PMP Nomor 3868/J/PR/2015 tanggal 20 Februari
2015 Perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2
Tahun Pelajaran 2014/2015 dan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama Nomor Dt.I.I/2/PP.00/73.C/2015 tanggal 24 Februari 2015
Perihal Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maka Pertemuan Keempat
yang semula akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 7 April 2014, sebagaimana
jadwal yang telah beredar, akan dilaksanakan pada:
Label:
NUPTK,
Operator Sekolah,
Padamu Negeri Kemdikbud,
Verval
WACANA FITUR "AUTO APPROVAL" PADAMU NEGERI: YUK BERIKAN PENDAPAT!
Beberapa menit yang lalu, Tim Pusat Padamu mempublikasikan sebuah wacana menarik: auto approval. Menurut publikasi tersebut, mekanisme auto approval akan berjalan dalam waktu-waktu tertentu sehingga ketika sudah melampaui waktu tersebut, persetujuan akan berjalan otomatis oleh sistem. Misal: S12 yang disetor ke Dinas, apabila dalam waktu 10 hari kerja tidak segera disetujui, maka sistem akan melakukan otomasi persetujuan S13.
Seperti yang kita ketahui, selama ini, persetujuan terhadap ajuan dari Operator Sekolah maupun dari PTK, seperti S12 (SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK) memerlukan persetujuan manual dari Admin Dinas untuk penerbitan S13 atau SURAT TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA PTK.
Label:
NUPTK,
Operator Sekolah,
Padamu Negeri Kemdikbud,
S12a,
S13,
Verval
SURAT DIRJEN PENDIS NOMOR DJ.I/HM.01/839/2015 PERIHAL PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNS DAERAH
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan
surat nomor DJ.I/HM.01/839/2015 tanggal 16 Maret 2015 perihal Pembayaran
Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah. Ditandatangani oleh Direktur Jenderal, Prof.
Dr. Phil. Kamarudin Amin, MA., surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama se-Indonesia.
Peraturan Ka.Balitbang Nomor 009/H/HK/2015 Tentang POS Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Pada SD/MI, SDLB, dan Program Paket A/ULA 2014/2015
Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor
009/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar (POS)
Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket
A/ULA Tahun Pelajaran 2014/2015.
(MENCOBA) MEMAHAMI WACANA SEKOLAH LIMA HARI GUBERNUR JAWA TENGAH
Foto: http://www.jatengprov.go.id/
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo,
mengeluarkan wacana penerapan lima hari sekolah bagi jajaran pendidikan di Jawa
Tengah. Tujuannya memberikan waktu lebih banyak kepada anak-anak untuk
berkumpul bersama keluarga.
Langganan:
Postingan (Atom)