Tampilkan postingan dengan label Petunjuk Teknis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Petunjuk Teknis. Tampilkan semua postingan

Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren

Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 511 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.
 
Petunjuk teknis yang diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2021 tersebut mengatur tentang proses pendaftaran keberadaan Pesantren sekaligus mencabut Keputusan Direktur  Jenderal  Pendidikan  Islam   Nomor   3668 Tahun 2019 tentang  Petunjuk Teknis Izin Operasional Pondok  Pesantren dan dinyatakan tidak berlaku lagi
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Petunjuk Teknis Bantuan Fasilitasi Komunikasi Budaya dan Revitalisasi Desa Adat 2018

    Petunjuk Teknis Bantuan Fasilitasi Komunikasi Budaya dan Revitalisasi Desa Adat 2018
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Petunjuk Teknis Bantuan Sarana Prasarana SMK Tahun 2016

    Dalam sambutannya, sebagaimana terbaca pada Kata Pengantar Rangkuman Petunjuk Teknis Bantuan Direktorat Pembinaan SMK, Direktur Pembinaan SMK selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Drs. M. Mustaghfirin Amin, MBA, mengatakan bahwa deskripsi program memberikan informasi umum tentang nama program bantuan, tujuan program, nilai bantuan, persyaratan penerima bantuan, dan jadwal pelaksanaan program sedangkan uraian rinci setiap program tertuang pada Petunjuk Teknis Bantuan Direktorat Pembinaan SMK Tahun 2016 untuk setiap program Direktorat Pembinaan SMK.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMP TAHUN 2015

    Setelah sebelumnya Petunjuk Teknis Bantuan Pondok Pesantren Tahun 2015 dan Petunjuk Teknis Dana Operasional Pengelolaan MGMP PAI SMK Tahun 2015 dipublikasikan di blog ini, kini tiba gilirannya kabar gembira untuk rekan-rekan Guru dan Pengurus MGMP PAI SMP. Yup, pada tanggal 28 Agustus 2015, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4925 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun Anggaran 2015.

    Apa saja isinya? Silahkan unduh dokumennya pada tautan di bawah. Yang pasti: 1) Jumlah bantuan adalah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) per MGMP, dan 2) Proposal dikirimkan paling lambat tanggal 25 September 2015.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PETUNJUK TEKNIS DANA OPERASIONAL PENGELOLAAN MGMP PAI SMK KAB/KOTA TAHUN 2015

    Kabar gembira untuk kita semua: kulit manggis kini ada ekstraknya. He.....he.....he....., kok malah latah meniru iklan. Maksudnya: kabar gembira untuk rekan-rekan Guru dan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMK Kabupaten/Kota. Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Teknis Dana Operasional Pengelolaan MGMP PAI SMK Kabupaten/Kota.

    Besar dana per lokasi sebesar Rp 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) yang masing-masing akan diberikan kepada 75 MGMP se-Indonesia. Dalam Juknis 51 halaman tersebut, nyaris seluruh detil dibahas dan dikupas dengan tuntas...tas....tas..... Namun, yang tidak kalah penting, dalam Pengumuman Dirjen tertanggal 7 September 2015, tercantum penegasan bahwa pengajuan dan proposal sudah harus diterima paling lambat tanggal 18 September cap pos.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PONDOK PESANTREN TAHUN 2015

    Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesanten Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Pondok Pesantren Tahun 2015. Bantuan untuk Pondok Pesantren tersebut terdiri dari Bantuan Asrama, Bantuan Operasional, Bantuan Halaqoh Pendidikan, dan Bantuan Rehabilitasi.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Surat Kepala Balitbang Kemdikbud Nomor 2380/H/TU/2015 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015

    Surat Kepala Balitbang Kemdikbud Nomor 2380/H/TU/2015 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Permendikbud No.9/2015 tentang Juknis DAK Tahun 2015 dan Perdirjen Dikdas tentang Juklak DAK Dikdas Tahun 2015

    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2015 dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Nomor 144/C/KP/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2015.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • JUKNIS TUNJANGAN PROFESI DAN TUNJANGAN FUNGSIONAL TAHUN 2015

    Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi DIPA dan Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Jenjang Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Materi Sosialisasi Petunjuk Teknis BOS 2015 Dindikbud Kabupaten Pekalongan

    Sosialisasi
    Pe
    tunjuk Teknis BOS 2015
    Permendikbud Nomor 161 Tahun 2014
    TIM MANAJEMEN BOS KAB. PEKALONGAN
    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    Kabupaten Pekalongan

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • (MENCOBA) MEMAHAMI BAB IV HALAMAN 20 JUKNIS BOS 2015

    Bagian Pertama dari Dua Tulisan

    Petunjuk Teknis BOS 2015, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015, telah diterbitkan per tanggal 11 Desember 2014 silam (silahkan unduh DI SINI).

    Membaca Juknis BOS 2015 tersebut, dimana isinya sama persis dengan Bahan Pelatihan Juknis BOS Tahun 2015, menurut saya, ada tiga hal mendasar yang membedakannya dengan BOS 2014, yaitu besar dana, batasan maksimal honor bulanan guru dan tenaga kependidikan untuk sekolah negeri, serta alokasi pembelian laptop. Sebagaimana  kita ketahui, pada BOS sebelumnya, belum diperkenankan membeli laptop dan hanya diperbolehkan membeli komputer desktop.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Permendikbud Nomor 161 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Dana BOS Tahun Anggaran 2015

    Per tanggal 11 Desember 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • previous home