Tampilkan postingan dengan label Tunjangan Fungsional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tunjangan Fungsional. Tampilkan semua postingan

JUKNIS TUNJANGAN PROFESI DAN TUNJANGAN FUNGSIONAL TAHUN 2015

Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi DIPA dan Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Jenjang Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • SK TUNJANGAN FUNGSIONAL 2013 JAWA TENGAH DAN JAWA BARAT

    Bagi guru non PNS, yaitu guru honorer, GTT, GTY, tentu berharap status SK tunjangan fungsional di Direktorat P2TK Dikdas yang sudah cetak, khususnya untuk guru jenjang SD dan SMP bisa benar adanya. Artinya bukti fisik SK tunjangan fungsional itu ada dan bisa dimanfaatkan untuk mencairkan tunjangan yang besarnya Rp 300.000 per bulan.

    Dari beberapa provinsi SK tunjangan fungsional 2013 sudah diterbitkan, seperti provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam SK tersebut terdapat nama-nama guru penerima tunjangan fungsional. Data penerima tunjangan fungsional ini diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • previous home