SIMPATIKA: LAYANAN PADAMU NEGERI PTK KEMENAG

Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 4 LANGKAH MUDAH REGISTRASI ePUPNS 2015

    Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, setiap PNS wajib melaksanakan pemutakhiran data melalui e-PUPNS pada periode yang telah ditentukan. Bila tidak, maka data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.

    Tutorial kali ini akan membahas tentang langkah-langkah taktis dalam melakukan registrasi e-PUPNS.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • HARI INI, KEMBALI KUBUKA CATATANKU...

    Hari ini, kala malam telah bergeser dari puncaknya, sengaja kubuka catatan demi catatan. Untuk mengenang sebuah perjalanan panjang. Perjalanan yang tak 'kan bisa dihapus meski mesin ketik yang dulu setia menemani kini tinggal sejarah di museum antah berantah. Perjalanan yang haru biru oleh air mata, duka, lara, dan tentu saja: tawa, suka, dan bahagia.

    Hari ini, kembali
    kubuka catatanku...
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMP TAHUN 2015

    Setelah sebelumnya Petunjuk Teknis Bantuan Pondok Pesantren Tahun 2015 dan Petunjuk Teknis Dana Operasional Pengelolaan MGMP PAI SMK Tahun 2015 dipublikasikan di blog ini, kini tiba gilirannya kabar gembira untuk rekan-rekan Guru dan Pengurus MGMP PAI SMP. Yup, pada tanggal 28 Agustus 2015, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4925 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun Anggaran 2015.

    Apa saja isinya? Silahkan unduh dokumennya pada tautan di bawah. Yang pasti: 1) Jumlah bantuan adalah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) per MGMP, dan 2) Proposal dikirimkan paling lambat tanggal 25 September 2015.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PETUNJUK TEKNIS DANA OPERASIONAL PENGELOLAAN MGMP PAI SMK KAB/KOTA TAHUN 2015

    Kabar gembira untuk kita semua: kulit manggis kini ada ekstraknya. He.....he.....he....., kok malah latah meniru iklan. Maksudnya: kabar gembira untuk rekan-rekan Guru dan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMK Kabupaten/Kota. Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Teknis Dana Operasional Pengelolaan MGMP PAI SMK Kabupaten/Kota.

    Besar dana per lokasi sebesar Rp 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) yang masing-masing akan diberikan kepada 75 MGMP se-Indonesia. Dalam Juknis 51 halaman tersebut, nyaris seluruh detil dibahas dan dikupas dengan tuntas...tas....tas..... Namun, yang tidak kalah penting, dalam Pengumuman Dirjen tertanggal 7 September 2015, tercantum penegasan bahwa pengajuan dan proposal sudah harus diterima paling lambat tanggal 18 September cap pos.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PONDOK PESANTREN TAHUN 2015

    Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesanten Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Pondok Pesantren Tahun 2015. Bantuan untuk Pondok Pesantren tersebut terdiri dari Bantuan Asrama, Bantuan Operasional, Bantuan Halaqoh Pendidikan, dan Bantuan Rehabilitasi.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • SERBA-SERBI PENDATAAN ULANG PNS SECARA ELEKTRONIK TAHUN 2015

    Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) Secara Elektronik Tahun 2015 secara detil diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 Mei 2015 dan diundangkan pada tanggal 25 Mei 2015 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 786.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Next previous home