Pada Bulan April 2014 silam, di SD Negeri Tanggeran dilaksanakan PK Guru oleh Asssesor yang SK-nya ditetapkan oleh Kepala Sekolah (bisa diunduh DI SINI). Penilaian tersebut pada dasarnya menggunakan Instrumen Penilaian Kinerja Guru (bisa dilihat DI SINI). Tetapi, pada praktiknya, menggunakan Aplikasi PKG. Untuk memudahkan, disamping karena banyak yang belum bisa mengoperasikan komputer, satu set Aplikasi PKG tersebut dicetak dan digandakan sejumlah guru untuk dipelajari dan kemudian Kepala Sekolah menilai pada print out tersebut. Dan saya mendapat tugas untuk menginput nilai tersebut pada Aplikasi PKG.
DOWNLOAD GRATIS APLIKASI PK GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN CONTOH PERHITUNGAN
TATA CARA PELAPORAN ONLINE PK GURU PADA AKUN KEPALA SEKOLAH
Setelah diluncurkan pada tanggal 26 September 2014 pukul 18.00 WIB, kini saatnya Kepala Sekolah mengerjakan Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri. PK Guru ini menjadi salah satu persyaratan yang mesti diselesaikan agar NUPTK Kepala Sekolah bisa diaktifkan pada periode 2014 ini.
Berikut Tata Cara Pelaporan Online PK Guru pada Akun Kepala Sekolah
Berikut Tata Cara Pelaporan Online PK Guru pada Akun Kepala Sekolah
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di PADAMU NEGERI
Kepada Pengguna Padamu Negeri yth,
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.
Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri telah dirilis sejak tanggal 26 September 2014 pk. 18.00 WIB. Program Pelaporan Online PKG ini wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik negeri/swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.
Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri telah dirilis sejak tanggal 26 September 2014 pk. 18.00 WIB. Program Pelaporan Online PKG ini wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik negeri/swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.
Matematika "Ngaco" di Buku Pelajaran Kelas 5 SD
Setelah
kasus "4x6=6x4", dunia jejaring sosial kembali diramaikan soal
matematika lainnya. Kali ini, ada hitung-hitungan matematika yang
"ngaco" di buku pelajaran kelas 5 sekolah dasar.
Kasus matematika ngaco mencuat setelah ada postingan dari akun bernama Sonti Sitanggang Bunawan di Facebook. Dia memposting gambar salah satu halaman buku wajib milik anaknya yang memang masih duduk di kelas 5 sekolah dasar.
Menurut Sonti, contoh pengerjaan soal matematika di buku berjudul Peristiwa dalam Kehidupan itu salah.
Kasus matematika ngaco mencuat setelah ada postingan dari akun bernama Sonti Sitanggang Bunawan di Facebook. Dia memposting gambar salah satu halaman buku wajib milik anaknya yang memang masih duduk di kelas 5 sekolah dasar.
Menurut Sonti, contoh pengerjaan soal matematika di buku berjudul Peristiwa dalam Kehidupan itu salah.
HEBOH PR MATEMATIKA SISWA KELAS II SD: SEBUAH PELAJARAN BERHARGA
Pekerjaan Rumah (PR) anak kelas 2 SD kini ramai
dibahas di media sosial. Berbagai komentar pun muncul atas PR yang diunggah di
facebook oleh akun Muhammad Erfas Maulana.
Dalam PR tersebut, sang kakak Erfas, Mahasiswa Jurusan
Teknik Mesin Universitas Diponegoro membantu sang adik mengerjakan PR nya.
"Suatu malam adek saya kelas 2 SD mendapat PR
dari gurunya, soal 4+4+4+4+4+4 = x = karena adek saya belom paham maksud dari
soal tersebut, akhirnya adek saya bertanya kepada saya,” katanya.
TIPS JITU MENGATASI PESAN ERROR UPLOAD DATA SISWA KOLEKTIF
Dalam pengelolaan data siswa semester 1 tahun pelajaran 2014/2015, ada tahapan penambahan data siswa baru, yang selain bisa dilakukan satu-persatu juga bisa dilakukan dengan cara kolektif. Yang terakhir tentu lebih efektif karena dalam satu kali unggah file, beberapa atau bahkan semua data siswa bisa dimasukkan. Sayangnya, seperti yang saya alami, beberapa kali proses unggah data selalu gagal. Format file sudah disesuaikan sesuai petunjuk. Demikian juga format tanggal. Tetapi, masih saja pesan error tersebut muncul. Sampai akhirnya, saya coba potong kompas dengan siasat mudah. Hasilnya? Yuk kita lihat bersama!
Alur Lapor Nilai PKG dan PPK BKN di PADAMU NEGERI KEMDIKBUD
Penilaian Kinerja
Guru (PKG) Penilaian Prestasi Kerja PNS standar Badan Kepegawaian Negara
(PPK-BKN) 2014 akan dilaporkan melalui layanan Padamu Negeri. Proses PKG dan
PPK-BKN 2014 terlebih dahulu dilaksanakan secara manual oleh Tim Penilai
Kinerja Guru.
Hasil penilaian manual dari Tim Penilai Kinerja Guru tersebut nantinya akan dimasukkan ke modul PKG dan PPK-BKN secara online di layanan Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah. Berikut alur proses laporan online PKG dan PPK-BKN 2014.
Hasil penilaian manual dari Tim Penilai Kinerja Guru tersebut nantinya akan dimasukkan ke modul PKG dan PPK-BKN secara online di layanan Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah. Berikut alur proses laporan online PKG dan PPK-BKN 2014.
Model Pelaksanaan Ekskul Wajib Kepramukaan Kurikulum 2013
Dalam Kurikulum 2013, pendidikan
kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Hal ini
mengandung makna bahwa pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler
yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan
psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan
kurikulum 2013 yang secara psikopedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan
kecakapan dalam pendidikan kepramukaan. Dengan demikian pencapaian
Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan
(KI-3) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui fasilitasi
sistemik-adaptif pendidikan kepramukaan di lingkungan satuan pendidikan.
Langganan:
Postingan (Atom)