JADWAL UJIAN SEKOLAH SD DAN SMP TAHUN 2012 PROPINSI JAWA TENGAH

Sebagaimana disampaikan dalam Kata Pengantar buku Informasi Penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs Tahun Pelajaran 2011/2012 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, buku tersebut disusun untuk mendukung pensuksesan penyelenggaraan UN di Jawa Tengah.

Buku setebal 27 halaman tersebut berisi informasi tentang hal-hal substansial terkait dengan regulasi, tujuan, sasaran, materi, data peserta, jadwal dan mekanisme kinerja penyelenggaraan UN (silahkan unduh buku tersebut DI SINI).

Jadwal Ujian Nasional sengaja saya pisahkan tersendiri agar dapat langsung diunduh untuk kemudian diedit dengan menambahkan kop sekolah beserta identitas kepala sekolah. Silahkan unduh jadwal UN Tahun Pelajaran 2011/2012 DI SINI untuk SMP/SMPLB dan DI SINI untuk SD/SDLB.


Salam Kreatif!


  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • GURU AGAMA DIWAJIBKAN PLACEMENT TES

    Jika Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendikbud) memiliki Uji Kompentensi Awal (UKA), Kementerian Agama menggagas ujian serupa dengan istilah Placement Test atau tes penempatan. Tujuannya sama, untuk pemetaan komptensi guru. Ujian bagi guru calon peserta sertifikasi Kemenag ini bakal digulirkan Juni mendatang.

    Seperti di Kemendikbud, guru calon peserta sertifikiasi atau Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kemenag juga berjumlah ratusan ribu orang. "Saya tidak hafal jumlah pastinya. Saya siapkan dulu data pastinya," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nur Syam.

    Mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu mengatakan, pembahasan perkembangan sertifikasi di Kemenag sudah dikonsultasikan dengan Kemendikbud. Nur Syam menjelaskan, pihaknya menyepakati Kemenag juga harus menjalankan ujian kompetensi. Layaknya pelaksanaan UKA di Kemendikbud. "Tapi kita tidak menggunakan UKA. Nama dan sistemnya juga berbeda," ujar dia.

    Menurut Nur Syam, ujian bagi calon peserta sertifikasi guru Kemenag disebut Placement Test atau tes penempatan. Nur Syam menjelaskan, ada perbedaan yang cukup menonjol antara tes penempatan ini dengan UKA di Kemendikbud. "Jika UKA itu berfungsi meluluskan dan tidak meluluskan," ujar Nur Syam.

    Sebaliknya, tes penempatan di Kemenag tidak berfungsi menggugurkan calon peserta sertifikasi guru. Ujian ini, kata Nur Syam, dijadikan sebagai pemetaan. Guru-guru calon peserta sertifikasi yang memperoleh nilai bagus saat tes penempatan ini akan ikut sertifikasi gelombang pertama. Sementara untuk peserta yang memperoleh nilai jelek, akan ikut sertifikasi gelombang belakangan.

    Sederhananya, ujian ini akan membentuk semacam ranking guru dari aspek kemampuan lima kompetensi pedagogik yang diujikan dalam placement test. Menurut Nur Syam, ujian ini akan dijalankan Juni mendatang. Pekan depan, tim dari Kemenag sudah mulai menyusun soal untuk placement test ini.

    Nur Syam meminta pelaksanaan tes penempatan ini tidak perlu ditanggapi dengan kecemasan. Seperti menjelang pelaksanaan UKA penghujung Februari lalu. Dia meminta, mulai saat ini guru-guru yang sudah ditetapkan masuk dalam daftar bakal calon peserta sertifikasi guru Kemenag untuk mempersiapkan diri.

    Kisi-kisi soal yang akan diujikan juga tidak jauh berbeda dengan UKA. Diantara terkait praktek mengajar dan isi atau konten mata pelajaran yang diajarkan guru bersangkutan.

    Selain mempersiapkan butir-butir soal, Kemenag juga menyiapkan anggaran untuk dialokasikan dalam placement test ini. Dia mengatakan, anggaran untuk kegiatan ini tidak bisa diambilkan dari pos anggaran sertifikasi guru. Anggaran untuk placement test diharapkan bisa didapat dalam penyusunan APBNP 2012 nanti. "Saya belum bisa memperkirakan berapa anggaraanya," ujar Nur Syam. Dia hanya mengatakan, anggaran ini akan digotong bareng seluruh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) Kemenag di tingkat provinsi.


    Sumber: Dirjen Pendis Kemenag RI
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah 2012

    Silahkan unduh Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun Anggaran 2012

    Juknis BOS Madrasah Negeri 2012 klik DI SINI

    Juknis BOS Madrasah Swasta 2012 klik DI SINI


    Semoga bermanfaat.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PEDOMAN TEKNIS PENGHITUNGAN BEBAN KERJA GURU RA/MADRASAH 2012

    Setelah sebelumnya pada tanggal 16 Januari 2012 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia merilis Surat Edaran bernomor DT.I.I/HM.01/42/2012 Perihal Edaran Penetapan dan Pemberlakukan Permendiknas Nomor 30 Tahun 2011 yang sekaligus mencabut Keputusan Dirjen Pendis No Dj.I/DT.I.I/158/2010 tentang Pedoman Teknis Perhitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Athfal dan Madrasah yang ditetapkan pada tanggal 30 maret 2010 (selengkapnya bisa dibaca DI SINI), Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Nomor DJ.I/DT.I.I/166.2012 tentang Pedoman Teknis Perhitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Athfal/Madrasah.

    Tujuan diterbitkannya pedoman yang ditetapkan dan diberlakukan per 29 Februari 2012 tersebut yaitu untuk menjadi acuan bagi guru, Kepala Raudhlatul Athfal (RA)/Madrasah, penyelenggara pendidikan, pengawas RA'/Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi, dan pihak terkait lainnnya untuk:

    1. Penghitungan beban kerja guru RA'/madrasah;
    2. Optimalisasi tugas guru RA/rnadrasah; dan
    3. Distribusi guru RA/madrasah

    Dalam pedoman tersebut diatur bahwa beban kerja kumulatif minimal guru kelas atau guru mata pelajaran pada RA/Madrasah adalah 24 (dua puluh empat) Jam Tatap Muka (JTM) dan maksimal adalah 40 JTM per pekan, dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 (enam) JTM di antaranya harus sesuai dengan nama mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimiliki, dan dilaksanakan pada satuan administrasi pangkal (atau satminkal, yaitu RA/Madrasah yang menjadi tempat penugasan bagi PNS/CPNS atau RA/Madrasah dimana guru Bukan PNS yang bersangkutan diangkat sebagai guru Tetap.

    Satu JTM setara dengan proses pembelajaran tatap muka selama 30 menit pada jenjang TK/RA, 35 menit pada jenjang SD/Ml, 40 menit pada jenjang SMP/MTs, dan 45 menit pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK. Bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau konselor, mengampu bimbingan dan konseling kepada 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu satuan pendidikan atau lebih disetarakan dengan 24 JTM.

    Sedangkan ketentuan mengenai tugas RA/Madrasah yang dapat diperhitungkan dalam beban kerja tersebut antara lain:

    1. Tugas mengajar (pembelajaran) atau pembimbingan yang dilaksanakan pada satu RA/Madrasah atau lebih, atau pada satuan pendidikan formal lainnya;
    2. Pembelajaran atau tugas mengajar yang dilaksanakan secara tatap muka;
    3. Bimbingan belajar (pembelajaran ko-kurikuler) yang diberikan kepada peserta didik secara terstruktur, terjadwal, atau klasikal;
    4. Tugas mengajar pada program kelompok belajar Paket A, Paket B dan Paket C;
    5. Team teaching (pembelajaran bertim);
    6. Bimbingan pengayaan dan remedial;
    7. Pembinaan kegiatan ekstra kurikuler.

    Lebih lanjut tentang Pedoman Teknis Perhitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Athfal/Madrasah tersebut bisa diunduh DI SINI.


    Salam Kreatif!



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Download Gratis Format Nilai Ujian Sekolah dan Ujian Nasional 2012

    Secara umum, Format Nilai Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun 2012 ini sama dengan format tahun sebelumnya, yang saya publikasikan di blog SD Negeri Tanggeran pada 3 Maret 2011. Hanya saja, ada beberapa perbaikan dan sedikit penambahan. Selain hasil evaluasi penggunaan format tersebut pada US dan UN Tahun Pelajaran 2010/2011, beberapa masukan dari pembaca melalui buku tamu maupun sms juga saya akomodasi dalam format edisi revisi ini. Tentu, dengan keterbatasan kemampuan di wilayah excel, format ini masih jauh dari memadai, apalagi sempurna. Tetapi, selain tentu saja masih mengharapkan kritik dan saran, saya selalu berharap semoga format sederhana ini dapat membantu rekan-rekan guru SD dalam mengolah data nilai Ujian. Lebih-lebih SD yang belum memiliki tenaga kependidikan profesional di bidang administrasi seperti sekolah saya.

    Isi file
    File format nilai ini terdiri dari 15 sheet atau lembar kerja yaitu Daftar Isi, Cover, Daftar Nama Peserta, Nilai Raport Semester 7-11, Daftar Nilai US Tulis, Daftar Nilai US Praktik, Rata-rata Nilai US Tulis dan Praktik, Nilai Sekolah (NS), Daftar Nilai UN, Nilai Akhir (NA), dan Daftar Nilai Individu. Dengan memmbuka lembar Daftar Isi, seluruh sheet dapat diakses dari sheet ini dengan mengklik tulisan DI SINI pada kolom Klik untuk Membuka. Meng-klik tombol Kembali ke Daftar Isi pada semua sheet akan menuju ke sheet Daftar Isi sebagai sheet induk.



    Cara Penggunaan
    Hal pertama yang mesti diingat dalam menggunakan format ini adalah mengawalinya dari sheet Nilai Raport Semester 7. Daftar Nama dan Nomor Peserta yang diisikan pada sheet ini akan terisikan secara otomatis pada sheet-sheet lainnya. Artinya, kekeliruan meng-input data pada sheet ini akan mengakibatkan kekeliruan pada sheet lainnya.


    Hal yang sama juga berlaku pada isi nilai raport semester 7-11. Kolom pada daftar nilai lainnya yang mengandung nilai raport akan terisi secara otomatis sementara jumlah nilai, rata-rata, nilai tertinggi, nilai terendah, dan standar deviasi juga akan terisi otomatis.

    Jumlah siswa sengaja masih saya pertahankan seperti tahun 2011 yaitu 40 anak agar mudah disesuaikan. Silahkan lakukan editing sesuai dengan data siswa pada sekolah.

    Daftar Nilai Individu berisi Nilai Rata-rata Raport, Nilai Ujian Sekolah, dan Nilai Sekolah (US) yang terisi otomatis dari sheet-sheet sebelumnya.


    Silahkan download format tersebut DI SINI atau pada pilihan menu Administrasi Ujian Nasional di sisi kanan blog.

    (Klik pada link tersebut akan membuka halaman adf. Selanjutnya, klik tulisan SKIP AD di sudut kanan atas untuk langsung men-download).

    Bila menemukan sel atau rumus yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, saya akan sangat berterima kasih apabila Anda berkenan memberitahu saya melalui kolom komentar di bawah. Juga bila ada koreksi atau masukan tentang format ini. Komentar akan langsung terlihat karena tidak melewati prosedur editing alias moderasi. Saya tunggu saran dan kritiknya.

    Semoga bermanfaat.

    Salam Kreatif!





    *Dipublikasikan juga di Blog SD Negeri Tanggeran
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Guru Kemenag Iri dengan Guru Kemendikbud

    Uji Kompetensi Awal (UKA) berjalan serentak di 33 provinsi, Sabtu (25/2). Dalam pelaksanaannya, ujian ini tidak "sehoror" yang ramai diberitakan menjelang pelaksanaannya. Di sejumlah lokasi yang dikunjungi Menteri Pendidikan Nasional (Mendikbud) Mohammad Nuh, peserta UKA terlihat santai meski ada sebagian yang merasa cemas.

    Dalam gelaran UKA, Nuh mengunjungi tiga lokasi ujian di kawasan Kota Tangerang, Banten. Dia memantau mulai sebelum ujian hingga pemusnahan naskah soal ujian.

    Di tengah riuhnya pelaksanaan UKA kemarin, terdapat persoalan baru. Sejumlah guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) merasa iri. Para guru ini beranggapan, pelaksanaan UKA ini merupakan salah satu wujud dari kepastian proses sertifikasi guru. Mereka mengaku iri karena hingga sekarang di lingkungan Kemenag sama sekali belum berhembus kabar program sertifikasi guru musim 2012.

    "Tadi saya mendapatkan informasi keluhan guru Kemenag dari radio," ujar staf khusus Mendikbud bidang Komunikasi Media Sukemi yang ikut dalam rombongan. Dengan kondisi ini, Sukemi mengatakan meski awalnya banyak guru yang cemas terhadap pelaksanaan UKA, tapi akhirnya dipandang berbeda. Para guru menilai jika pelaksanaan UKA ini merupakan kepastian program sertifikasi guru.

    Terkait persoalan ini, Nuh mengatakan pihaknya akan mendorong Kemenag untuk sama-sama menerapkan UKA. Sehingga, dua kementerian ini memiliki standar kompetensi guru yang sama. Terkait pelaksanaan yang berbeda, Nuh tidak mempersoalankannya. Yang penting, harus ada kepastian upaya untuk mengetahui kompetesi awal para guru calon peserta sertifikasi. "Sehingga tidak ada lagi guru yang beranggapan, lho kok saya belum diurus. Kok tidak ada UKA. Kok tidak ada sertifikasi," urai Menteri asal Surabaya itu.

    Dia menjanjikan akan segera berkoordinasi dengan Kemenag untuk pelaksanaan UKA. Guru-guru yang di bawah nauangan Kemenag diantaranya, guru mata pelajaran umum di MI, MTs, dan MA. Atau juga guru-guru agama PNS di SD, SMP, SMA, dan SMK. Nuh menargetakan, jika Kemenag juga bisa segera memulai program sertifikasi, pada September nanti urusan ini tuntas. Jika bisa tuntas pada bulan tersebut, maka pemerintah gampang mengalokasikan anggaran tunjangan profesi guru tahun depan.

    Untuk diketahui, guru yang lulus sertifikasi tahun ini, baru mendapatkan tunjangan profesi tahun depan. Sesuai aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pencairannya dirapel tiga bulan sekali.

    Di bagian lain, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Syam mengatakan, memang betul kementeriannya belum memulai proses sertifikasi guru. Namun, mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu mengaku belum mendapatkan informasi ada guru Kemenag yang iri melihat kejelasan program sertifikasi guru-guru Kemendiknas. Meskipun begitu, Nur Syam mengakui program sertifikasi guru Kemenag harus segera dijalankan. Untuk itu, Senin besok (27/2) pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mematangkan agenda sertifikasi guru. Selanjutnya, hasil rapat internal ini akan dirembuk lagi bersama jajaran Kemendikbud. Nur Syam menjelaskan, tidak menutup kemungkinan praktek UKA ini digunakan sebagai pembuka diterapkan dalam rentetan program sertifikasi guru di lingkungan Kemenag. Sebab, dia mengatakan Kemenag juga mendukung adanya pemetaan kompetensi guru-guru calon peserta sertifikasi guru. "Jangan sampai setelah mendapatkan tunjangan sertifikat, tidak diimbangi dengan peningakatan kemampuan mengajar," kata dia.

    Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo membenarkan jika selama ini guru-guru Kemenag iri melihat program sertifikasi di Kemendikbud. Sulistyo menjelaskan, implementasi program sertifikasi guru di Kemenag perlu diperbaiki terus. "Persoalan yang utama adalah kuota yang setiap tahun tidak bisa penuh. Baik di Kemendikbud atau Kemenag," katanya. Soal Panjang-panjang, Waktu Mepet Para guru peserta UKA kemarin memberikan beberapa masukan untuk pelaksanaan UKA selanjutnya. Diantaranya diungkapkan oleh Yulianawati, guru SD Muhammadiyah 5 Kebayoran Baru, Jakarta. Guru yang kemarin mengikuti UKA di SMPN 19 Jakarta itu mengatakan, terlalu banyak soal yang panjang betul uraian pertanyaannya. "Terutama yang bahasa Indonesia. Soalnya dan jawabannya sama panjangnya," ujar guru berumur 30 tahun itu. Akibatnya, banyak rekan ujian satu ruangan dengan nya tidak mampu menyelesaikan seluruh soal yang diujikan. Bagi guru di rumpun mata pelajaran sosial jumlah soalnya 100 butir. Sedangkan guru rumpun mata pelajaran ilmu pengetahuan alam mengerjakan soal 60 butir. Sementara waktu pengerjaan soal ditetapkan 120 menit.

    Untuk tingkat kesulitan soalnya sendiri, Yulianawati mengatakan sebenarnya tidak sulit. Tetapi, banyak guru yang terpaku pada materi-materi soal yang selama ini mereka ajarkan di sekolah. "Padahal ada soal yang dulu sudah diberikan waktu kuliah," katanya. Untuk itu, dia menghimbau para guru untuk sesekali membuka pelajaran-pelajaran saat masih duduk di bangku kuliah.

    Sekretaris BPSDM-PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Mutu Pendidikan) Abi Sujak menjelaskan, seluruh butir soal sejatinya sudah melewati pengujian tertentu. "Jadi sudah pas antara tingkat kesulitan, panjang soal, dan waktu pengerjaan," katanya. Abi mengatakan, hingga kemarin dirinya belum mendapatkan informasi ada kecurangan maupun kendala sinifikan dalam pelaksanaan UKA. Baik itu dalam bentuk praktek perjokian, naskah soal bocor, ataupun keterlambatan distribusi soal. Abi mengatakan, bagi peserta UKA yang berhalangan hadir kemarin, diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan Rabu depan (29/2).


    Sumber: JPPN
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PERATURAN PRESIDEN NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA

    Pada tanggal 17 Januari 2012 silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Menurut Perpres tersebut, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

    Dalam Perpres yang diundangkan pada Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 24 tersebut, jenjang kualifikasi KKNI terdiri atas jenjang 1 sampai dengan jenjang 3 dikelompokkan dalam jabatan operator, jenjang 4 sampai dengan jenjang 6 dikelompokkan dalam jabatan teknisi atau analis dan jenjang 7 sampai dengan jenjang 9 dikelompokkan dalam jabatan ahli.

    Pada pasal 5, diuraikan tentang penyetaraan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI terdiri atas:

    1. lulusan pendidikan dasar setara dengan jenjang 1;
    2. lulusan pendidikan menengah paling rendah setara dengan jenjang 2;
    3. lulusan Diploma 1 paling rendah setara dengan jenjang 3;
    4. lulusan Diploma 2 paling rendah setara dengan jenjang 4;
    5. lulusan Diploma 3 paling rendah setara dengan jenjang 5;
    6. lulusan Diploma 4 atau Sarjana Terapan dan Sarjana paling rendah setara dengan jenjang 6;
    7. lulusan Magister Terapan dan Magister paling rendah setara dengan jenjang 8;
    8. lulusan Doktor Terapan dan Doktor setara dengan jenjang 9;
    9. lulusan pendidikan profesi setara dengan jenjang 7 atau 8; dan
    10. lulusan pendidikan spesialis setara dengan jenjang 8 atau 9.

    Penerapan KKNI
    Pada Bab III Penerapan KKNI Pasal 9 dijelaskan bahwa:

    1. Penerapan KKNI pada setiap sektor atau bidang profesi ditetapkan oleh kementerian atau lembaga yang membidangi sektor atau bidang profesi yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya;
    2. Penerapan KKNI pada setiap sektor atau bidang profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada deskripsi jenjang kualifikasi KKNI sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden ini; dan
    3. Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan KKNI diatur oleh Menteri yang membidangi ketenagakerjaan dan Menteri yang membidangi pendidikan baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri sesuai bidang tugasnya masing-masing.

    Lebih lanjut tentang Perpres dan lampirannya tersebut silahkan unduh DI SINI dan DI SINI.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • BUKU ELEKTRONIK PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

    Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional telah menerbitkan buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi melalui Kegiatan Pembinaan Pendidikan Kewarganegaraan untuk satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyyah (SD/MI) dan SMP/MTs.

    Dalam Edisi Revisi Cetakan ke III Tahun 2011, buku-buku tersebut secara garis besar terbagi menjadi empat bab. Bab I Pendahuluan membahas tentang Latar Belakang, Tujuan dan Sasaran, Manfaat, dan Ruang Lingkup. Pada Bab II Kerangka Konseptual, pembahasan terfokus kepada dua hal: Korupsi Sebagai Fenomena Sosial dan Intervensi Pedagogis.

    Uraian tentang Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada Mata Pelajaran PPKn diulas pada Bab III yang terdiri dari tiga subbab yaitu Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada SK/KD, Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada Silabus, dan Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sedangkan Bab IV sebagai bab terakhir adalah Penutup.

    Silahkan unduh Buku Elektronik Pendidikan Antikorupsi di sidebar atau sisi kanan blog ini.

    Semoga bermanfaat.


    Salam kreatif!


  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Next previous home