Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I Dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II

Tertanggal 12 Maret 2012, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I Dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II.


Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah tersebut berisi lima hal pokok:

  1. Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah telah menyampaikan daftar nama tenaga honorer kategori I Jumlah tenaga honorer kategori II.
  2. Hasil penyampaian data tenaga honorer sebagaimana dimaksud di atas, telah dilakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer kategori I oleh BKN dan BPKP dan hasilnya terdapat tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan PP. No. 48 Tahun 2005 jo PP. No. 43 Tahun 2007 sebagaimana terlampir (fampiran I).
  3. Berdasarkan pengaduan beberapa elemen masyarakat atau pejabat tertentu masih ada dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria (MK).
  4. Atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 3, diminta kepada setiap pimpinan instansi untuk mengambil langkah-Iangkah sebagai berikut:
  • Terhadap Tenaga Honorer Kategori I
  • Mengumumkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) melalui papan pengumuman, media cetak lokal dan media online selama 14 (empat belas) hari kepada publik
  • Melakukan penelitian kembali terhadap dokumen tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK)
  • Melaporkan hasil pengumuman dan penelitian kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara disertai dengan daftar nama tenaga honorer yang dokumennya terbukti benar dan terbukti telah dipalsukan, paling lambat 31 Maret 2012.
  • Terhadap Tenaga Honorer Kategori II
  • Melakukan perekaman data tenaga honorer kategori II berdasarkan formulir yang telah diisi oleh tenaga honorer dan disahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk
  • Formulir yang telah diisi tersebut hanya sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer kategori II
  • Dalam melakukan perekaman data tenaga honorer tersebut harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh BKN. Aplikasi dan formulir pendataan dapat diunduh di www.bkn.go.id
  • Menyampaikan formulit pendataan tenaga honorer disertai daftar nominatif beserta softcopy (compact disk)
  • Daftar nominatif beserta softcopy (compact disk) tersebut disampaikan dan diterima di Badan Kepegawaian Negara paling lambat tanggal 30 April 2012 
  1. Apabila dikemudian hari ditemukan data tenaga honorer palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil atau pengangkatannya dibatalkan.
  2. Bagi pejabat yang menandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti telah memalsukan dikenakan tindakan administratif dan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Surat Edaran selengkapnya bisa diunduh DI SINI

Dokumen terkait lainnya yang bisa diunduh:
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007
Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010


Disarikan dari Badan Kepegawaian Negara


Salam Kreatif!



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • SELAMAT JALAN, PAK ZAINUDIN






    Pagi hari tadi, pukul 08.00 WIB, sebuah pesan masuk ke HP saya. Dari Pak Kundarno, rekan kuliah di STAIN Pekalongan, guru TKIT Insan Mulia Kajen, mengirimkan kabar duka:

    “Innalillahi wainnailaihi roojiun…. Telah meninggal dunia bpk zainudin guru agama/teman kita STAIN. Semoga diampuni dosa dan amal baiknya diterima di sisi Allah SWT. Amin…. Rabu, 12 Maret 2012”.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012

    Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Nomor 12344/J/KP/2012 tanggal 16 Maret 2012 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012, dengan ini diumumkan peserta yang dinyatakan lulus UKA dan berhak mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2012 sebanyak 248.733 orang.

    Nama-nama peserta yang lulus UKA dapat diunduh DI SINI.


    Selamat untuk Bapak/Ibu yang telah melampaui babak pertama. Semoga mampu melewati tahap demi tahap selanjutnya untuk kemudian melangkah menjadi guru yang (benar-benar) profesional. Amin.


    Salam kreatif!


  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • FORMAT PENILAIAN UJIAN PRAKTIK USBN PAI TAHUN 2012

    Jelang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) PAI, kali ini saya sajikan Format Penilaian Ujian Praktik USBN PAI Tahun Pelajaran 2011/2012. Format ber-file excel ini diadaptasi dari contoh lembar penilaian yang terdapat pada Pedoman Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Pelajaran 2011/2012 yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • CEK DATA NUPTK BERDASARKAN TEMPAT TUGAS

    Bagian Terakhir dari Dua Tulisan

    Seperti janji saya, mari kita lanjutkan penelusuran NUPTK berdasarkan tempat tugas. Tulisan sebelumnya, penelusuran NUPTK berdasarkan Nama dan NUPTK, dapat dibaca DI SINI.

    Langkah Keenam
    Silahkan kembali ke Langkah Kedua dan klik tulisan Sekolah. Bila Anda lupa caranya, buka kembali Search Engine NUPTK DI SINI lalu klik menu Penelusuran di sisi kiri dan lanjutkan dengan meng-klik tulisan Sekolah bergambar gedung sekolah. Kalau masih kesulitan, sebaiknya Anda ikuti dulu perjalanan dari Langkah Pertama DI SINI.

    Berikut tampilannya


    Gambar 9

    Secara berurutan, isikan data dengan memilih opsi yang disedikan pada Tempat Tugas PTK, mulai dari nomor 1 pada kotak Provinsi, nomor 2 pada kolom Kab/Kota, nomor 3 pada kolom Jenis Instansi dan nomor 4 pada kolom Jenjang Sekolah. Klik segitiga kecil berwarna hitam di sisi kanan kolom untuk membuka pilihan lalu tarik/seret tombol scrool di bilah kanan. Terakhir, isikan nama sekolah pada sebelum menekan tombol Cari.

    Tampilan inilah yang kemudian akan menyambut kita...



    Gambar 10

    Jelas sekali terbaca: Data sekolah tidak ditemukan ...

    Hmmm....bagaimana, nih? Pencarian tak berujung?

    Oke, Pembaca yang Budiman. Saya awam tentang program-program komputer. Kebetulan saya hanya operator Dapodik sekolah jadi tak punya pengetahuan memadai tentang hal teknis terkait program sejenis Search Engine NUPTK tersebut.

    Tetapi, jangan menyerah dulu. Mari kita gunakan cara kuno: trial & error. Tepatnya, saya (yang) menggunakan cara kuno itu dan saya berniat baik berbagi hasilnya. Jadi, Anda tidak perlu membuang banyak waktu untuk melakukannya.

    (Jadi panjang lebar penjelasannya. He...he...)

    Lanjut, yuk. Silahkan kembali ke Langkah Keenam seperti yang saya tulis di awal. Boleh juga disebut Langkah Keenam jilid dua. Ulangi kembali prosedur pengisian data pada kolom yang tersedia dengan mengosongkan kolom Nama Sekolah.



    Gambar 11

    Jangan lupa, kosongkan nama sekolah seperti ditunjukkan gambar 11 dan kemudian tekan tombol Cari. Dan inilah yang kemudian akan kita jumpai.



    Gambar 12

    Hasil pencarian SD di Kabupaten Pekalongan menampilkan 20 sekolah dengan masing-masing berisi informasi jumlah guru, jumlah tenaga kependidikan, jumlah rombel, dan jumlah siswa. Sedangkan di bagian bawah, dalam Gambar 13, terlihat kalau jumlah halaman adalah 28 dengan fasilitas pencarian berdasarkan halaman dengan mengetikkan nomor halaman pada kotak yang tersedia dengan menekan Go di sisi kanannya.

    (Sengaja saya potong gambarnya karena terlalu besar)



    Gambar 13

    Dengan fasilitas yang tersedia, kita mesti mencari per halaman. Masukkan nomor halaman kemudian klik Go untuk memulai perjalanan panjang. Harus bersabar karena saya menggunakan modem untuk ber-internet-ria. Apalagi minggu ini listrik di tempat saya sering byar-pet jadi harus lebih bersabar. Masyarakat juga mulai ramai membicarakan rencana kenaikan BBM sedangkan harga bensin di tempat saya kini sudah enam ribu rupiah per liter. Eh, apa hubungannya dengan tulisan ini, ya?

    Alhamdulillah, SDN Tanggeran akhirnya ketemu juga di halaman 3.



    Gambar 14

    Dengan mengklik tepat pada nama sekolah, seperti pada kotak merah di gambar 14, detil data sekolah segera tampil.



    Gambar 15

    Inilah data pendidik di tempat tugas saya. Dua pendidik yang sudah purnatugas masih tercantum. Begitu juga tiga pendidik lainnya yang sudah mutasi. Yang pasti, kesemuanya belum registrasi ulang, seperti terlihat pada tanda hijau.

    Pembaca yang budiman,

    Adakah cara alternatif untuk mengakses data sekolah selain membuka satu demi satu halaman?

    Nah, inilah yang tadi saya sampaikan. Dengan trial & error, saya mencoba menggunakan langkah alternatif. Silahkan dilanjutkan ke bagian terakhir, Langkah Ketujuh. Bila Anda ingin membuat kopi panas dulu, atau ke kamar kecil, atau sekadar merenggangkan badan (betul tidak ya istilahnya?) supaya lebih rilek, silahkan saja. (Mungkin ada inbox di Facebook yang mesti Anda buka. Siapa tahu ada peluang bisnis sampingan yang prospektif).

    Langkah Ketujuh
    Silahkan lihat kembali Gambar 15. Perhatikan alamat di addres bar yang saya lingkari merah ini:

    http://nuptk.kemdikbud.go.id/search_tmptugas.php?id3=2&idsek=101032602012&kabupaten=0326

    Inilah link sekolah saya. Di bagian belakang berturut-turut adalah kode Nomor Statistik Sekolah /NSS (warna hijau), Kode Propinsi (warna kuning), dan Kode Kabupaten (warna orange).

    Penasaran, saya mengganti NSS SDN Tanggeran tersebut dengan NSS SDN 01 Paninggaran dimana dulu saya bertugas. Dan inilah hasilnya:



    Gambar 16

    Rekan-rekan saya masih terlihat datanya pada tampilan tersebut tidak seluruhnya valid.

    Kesimpulan sederhana saya, dengan mengganti ketiga data tersebut, pencarian tempat tugas akan lebih cepat. Syaratnya, selain NSS, Anda juga mesti memasukkan kode propinsi dan kabupaten yang valid.

    Bagaimana kalau kode propinsi dan kabupaten tidak diketahu? Tenang saja. Pada prinsipnya saya adalah pribadi yang baik hati dan tidak sombong (hik...hik...). Sudah saya siapkan datanya untuk Anda. Silahkan buka kode propinsi dan kabupaten se-Indonesia DI SINI.

    (Bila muncul jendela adf, tekan saja tombol SKIP ADD di sudut kanan atas)

    Tetapi, ada satu catatan kecil pada langkah ini. Hasil berbeda saya temui kala saya memasukkan NSS TK Pertiwi Paninggaran dimana istri saya bertugas. Yang muncul justru halaman seperti ini:



    Halaman 17

    Mengapa dan bagaimana solusinya, jujur saja, saya tidak tahu. Dan bila Anda mengetahuinya serta berkenan berbagi via kolom komentar, kedua tangan saya terbuka menerimanya dengan suka cita.

    Sekian dulu postingan kali ini. Sampai juga di postingan selanjutnya. Semoga bermanfaat.


    Salam kreatif!


  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • CEK DATA NUPTK YUK...!

    Bagian Pertama dari Dua Tulisan


    Berkaitan dengan Registrasi Ulang NUPTK Tahun 2012 yang akan dimulai secara serempak pada Mei mendatang (informasinya bisa dilihat DI SINI), tulisan kali ini akan mengulas tentang tata cara pengecekan data NUPTK di Search Engine NUPTK. Search Engine NUPTK tersedia di dua situs kembar yaitu http://nuptk.kemdikbud.go.id/ dan http://118.98.221.43/ sedangkan yang dipergunakan dalam tulisan ini adalah situs yang pertama dengan menggunakan webbrowser Mozilla Firefox (bisa diunduh DI SINI).

    Oke, segera kita meluncur ke tekape....

    Langkah Pertama
    Buka situs Search Engine NUPTK DI SINI dan akan segera terlihat tampilan di halaman utama.


    Gambar 1

    Langkah Kedua
    Pada sisi blog terdapat lima menu utama yaitu Halaman Utama (seperti gambar 1), Penelusuran, Pengaduan, Aktivasi Akun, dan Progress LKD. Klik menu Penelusuran dan berikut tampilannya:



    Gambar 2

    Langkah Ketiga
    Klik tombol Nama untuk membuka halaman Penelusuran NUPTK berdasarkan nama.



    Gambar 3

    Isikanlah data pribadi pada kolom yang tersedia lalu tekan tombol Cari

    Dan....tampil pesan: Masukan anda kurang tepat (nama depan minimal adalah 2 huruf)

    Wah, nama saya terdiri dari delapan huruf tapi kok pesan peringatan tersebut muncul. Saya mencoba mengulangi prosedur tersebut beberapa kali dan hasilnya sami mawon (Bahasa Jawa, red) alias sama saja.

    Oke, sekarang kita coba cara lainnya. Kembali ke Langkah Kedua dan kali ini kita gunakan penelusuran berdasarkan NUPTK.

    Langkah Keempat
    Klik tombol NUPTK di sebelah tombol Nama



    Gambar 4

    Isikan NUPTK dan tekan Enter.

    Nah... ini dia tampilannya


    Gambar 5

    Hmmm...data ijazah saya masih kosong sementara tugas/jabatan dan masa kerja di tempat tugas awal juga belum terisi. ID pegawai sudah saya peroleh waktu mendaftar di Dapodik tetapi masih kosong juga. Oke, mari kita lanjutkan safari ini.

    Langkah Kelima
    Klik gambar kaca pembesar pada kolom isian ID Pegawai yang saya tandai dengan panah merah. Berikut tampilannya



    Gambar 6

    Tombol navigasi di bagian atas mempermudah kita untuk mengakses bagian-bagian yang kita inginkan. Gambar 6 merupakan tampilan dari Data Individu di sudut kiri atas navigasi. Dan....lho, jenis kelamin saya ternyata nyasar. Tertulis: "Perempuan". Hmmmm...

    Dua bagian lain dari klik saya pada tombol navigasi ditunjukkan oleh gambar 7 dan 8 berikut:



    Gambar 7



    Gambar 8

    Oke, sampai di sini dulu tulisan ini. Pada bagian selanjutnya, Insya Allah saya akan mengulas hasil penelusuran NUPTK berdasarkan tempat tugas agar kita juga bisa membukakan data milik rekan-rekan sekantor. Selain untuk menkonfirmasi keberadaan kita di sekolah tersebut, paling tidak agar Anda tidak (lagi) mengalami kesulitan kala penelusuran tempat tugas alias sekolah yang kita cari ternyata hanya mendapati tulisan "Data sekolah tidak ditemukan ..." (dengan tiga titik di belakangnya) seperti yang saya alami.

    Selamat beristirahat. Saya mesti berkemas untuk Ulangan Akhir Semester II Kelas VI yang akan dimulai besok (19/3) dimana seperti biasa, PAI menjadi pelajaran pembuka.

    Keep your spirit. Salam kreatif!



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • SERTIFIKASI GURU MADRASAH DITUNTASKAN

    Masih banyaknya guru madrasah di Indonesia yang tak memiliki sertifikasi guru bukan tanpa alasan. Dari data yang ada memang guru madrasah masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Agar memenuhi standar dan sertifikasi yang dibutuhkan.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam KementerianAgama Nur Syam menjelaskan, terdapat hambatan teknis internal dari guru madrasah. Yakni, persoalan uji kompetensi awal yang tak dapat dipenuhi semua guru madrasah. Akibatnya jumlah guru madrasah yang bersertifikat pun sangat sedikit.

    ”Memang tidak mudah mendapatkan sertifikasi itu. Tapi bukan berarti dibiarkan saja. Harus didorong guru madrasah bersertifikasi pendidikan,” ujarnya di kantornya di Jakarta, Kamis (15/3).

    Menurutnya, standar uji kompetensi awal yang menjadi syarat mendapatkan sertifikasi guru terbilang cukup berat bagi guru madrasah. Apalagi latar belakang guru madrasah pun sangat bervariasi. Dengan pengalaman yang berbeda-beda.

    Untuk itulah, sambung dia, perlu ada negosiasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ini agar uji kompetensi awal tersebut bisa lebih disiapkan sejak awal. Tujuannya sebagai bahan pembelajaran guru madrasah. ”Tadi saya sudah bertemu dengan Direktur Perkembangan Akademik Kemendikbud. Saya meminta agar dibuatkan aturan pra uji kompetensi awal. Ini bakal sangat baik,” ujarnya.

    Apa bentuk pra uji kompetensi awal itu, kata Nur Syam, merupakan tahapan yang dilewati oleh guru madrasah sebelum mengikuti uji kompetensi awal. Dengan melakukan placement test bagi seluruh guru madrasah. Menurutnya pendekatan placement test tersebut dapat menajdi acuan melihat kondisi guru madrasah.

    Seberapa banyak jumlah guru madrasah yang secara teknis siap mengikuti uji kompetensi awal. ”Kalau tanpa placement test, bisa jadi guru madrasah tidak lolos. Kan kuotanya pun sangat sedikit. Yang kita harapkan begitu tes, mereka lolos,” ungkap mantan rektor IAIN Sunan Ampel ini.

    Melalui program placement test diharapkan dapat mengetahui peta, mana guru-guru yang sudah memiliki pengetahuan yang mendasar dari aspek-aspek yang akan diujikan. Dan nanti itu akan menentukan rangkingnya. Setelah itu, dia menambahkan hasil placment test menjadi pegangan mengantarkan guru mengikuti uji kompetensi. Berbekal placement test sangat berpeluang guru madrasah lolos sertifikasi. ”Kalau sertifikasi didapat, banyak manfaatnya,” imbuh dia.

    Bagi guru madrasah yang memiliki nilai placement test baik dapat secara cepat mengikuti uji kompetensi. Sedangkan bagi guru madrasah yang nilai placement test-nya masih buruk, perlu segera diperbaiki. Dengan begitu, dari merasa semua guru terpacu mengembangkan dirinya. Ini agar mendapatkan sertifikasi guru.

    Bahkan, secara luas dapat memperbaiki kinerja pendidikan di madrasah. ”Kalau sudah bersertifikasi tentu ada yang berbeda. Gurunya menjadi lebih percaya diri dan terkoordiansi baik,” ungkapnya.


    Sumber: JPNN
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • REGISTRASI ULANG NUPTK TAHUN 2012

    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusa Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan akan melakukan registrasi ulang semua NUPTK yang telah diterbitkan. Pada tahun 2012 ini BPSDMP dan PMP memiliki program pemutakhiran data NUPTK sekaligus merupakan registrasi ulang sekolah dan PTK.

    PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK yang telah dimilki dinyatakan tidak aktif. Pemutakhiran data NUPTK secara massal ini sendiri akan dilakukan mulai bulan Mei 2012. Jika anda memiliki NUPTK dan masih aktif sebagai PTK silakan melakukan pemutakhiran yang dapat dilakukan mulai di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun sekolah mulai bulan Mei 2012.

    Silahkan cek NUPTK DI SINI

    Sumber: BPSDMP dan PMP


    Salam Kreatif!


  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Next previous home