Tampilkan postingan dengan label Referensi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Referensi. Tampilkan semua postingan
Mental Guru yang Positif, Ciri Sekolah yang Efektif
Guru yang bermental positif itu sulit dicari namun mudah dibentuk.
Kebanyakan guru akan memulai niatnya dengan mencari nafkah untuk diri
dan keluarganya,sebuah hal yang sangat manusiawi. Dalam perjalanannya
sekolah dengan sistem nya akan membentuknya menjadi guru yang bermental
seperti apa, apakah guru yang bermental negatif atau positif.
PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Per tanggal 14 Pebruari 2013, Bupati Pekalongan
menerbitkan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kode EtikPegawai Negeri Sipil. Peraturan Bupati yang diundangkan pada Berita Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2013 Nomor 3 tersebut terdiri dari 6 bab dan 22
pasal.
Label:
Pemkab,
Perbup,
PNS,
Profesionalisme,
Referensi
PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Salah satu hal yang tercantum dalam PedomanPenyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran2013/2014 adalah tentang Ujian Nasional dimana perkiraan waktu pelaksanaan
Ujian Nasional tahun pelajaran 2013/2014 adalah sebagai berikut :
- Ujian Nasional SMA/MA tanggal 14-17 April 2014 (Utama) dan tanggal 21-24 April 2014 (Susulan);
- Ujian Nasional SMALB tanggal 14-17 April 2013 (Utama) dan tanggal 21-24 April 2014 (Susulan);
- Ujian Nasional SMK tanggal 14-17 April 2014 (Utama) dan tanggal 21-23 April 2014 (Susulan);
- Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB tanggal 21-24 April 2014 (Utama) dan tanggal 28 April - 2 Mei 2014 (Susulan);
- Ujian Nasional SD/MI/SDLB tanggal 5-7 Mei 2014 (Utama) dan tanggal 12-14 Mei 2014 (Susulan).
PP NOMOR 32 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PP NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
KERANGKA DASAR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
CONTOH SILABUS DAN RPP KURIKULUM 2013
Salah satu perbedaan yang cukup signifikan
antara Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013 yaitu berkaitan
dengan perencanaan pembelajaran. Dalam Kurikulum 2006, kegiatan
pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam
Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan
pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus
dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Meski tidak lagi direpotkan membuat
silabus sendiri (diambil alih kewenangan guru?), seorang guru tetap saja
dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung
dalam silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran.
Oleh karena itu, upaya telaah (kajian) silabus tampak menjadi penting,
baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok (khususnya melalui
kegiatan bedah silabus dalam forum MGMP), sehingga diharapkan para guru
dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif
dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.
Mengasah Kemampuan Otak Anak dengan Kegiatan di Rumah
Perkembangan otak anak adalah hal yang sangat diperhatikan oleh orangtua.
Namun, sayangnya orangtua cenderung hanya memperhatikan aspek kecerdasan
dan pengetahuan anak. Padahal sebenarnya, ada empat aspek yang perlu
diperhatikan jika membicarakan perkembangan otak anak.
Empat aspek yang perlu diperhatikan tersebut adalah: kemampuan anak memperhatikan atau berkonsentrasi, pengendalian impuls, daya ingat serta kemampuan perencanaan anak.
Keempat aspek tersebut dapat dilatih dengan melakukan berbagai kegiatan
di rumah . Kegiatan berikut ini tidak hanya melatih otak anak, tapi
juga mempererat hubungan kita dengan si kecil.
Tips Menghadapi Anak Kecanduan Nonton TV
Dengan adanya televisi, kita dapat mengetahui berbagai macam situasi saat
ini, ilmu pengetahuan, hiburan dan acara lain yang dapat membuat anda
terhibur. Banyak hal positif yang dapat diterima para penonton termasuk
anak-anak dari aktivitas menonton TV. Namun tidak dipungkiri bahwa acara
TV itu tidak semuanya baik. Menonton TV juga dapat memberi pengaruh
buruk bagi anak-anak. Karena ia tidak bisa menikmati masa bermainnya
yang habis karena menonton TV.
Oleh karena itu orang tua harus berperan dalam mencegah pengaruh buruk
menonton TV bagi anak-anak.
CATATAN DAHLAN ISKAN: GANGNAM STYLE SEPANJANG TAHUN
Catatan Dahlan Iskan
Manufacturing Hope 48
Pantai Losari, Minggu pagi, 21 Oktober 2012. Senam pagi. Keringat pun bercucuran gara-gara gerak yang kian keras dan matahari Makassar yang kian tinggi. Apalagi setelah lagu Korea dipakai untuk gerakan penutupnya: Semua peserta seperti sedang menunggang kuda liar: Gangnam style.
“Selamat ya!” ujar seorang teman, mengajak salaman. “Saya memang sudah latihan Gam Lan style beberapa hari terakhir ini bersama grup senam saya di Monas,” jawab saya.
Ternyata, bukan itu yang dia maksud. “Selamat ulang tahun,” katanya. Saya lupa kalau hari itu genap satu tahun saya menjabat menteri BUMN. Saya pikir dia menyalami karena gerakan saya di Gangnam style.
Label:
Dahlan Iskan,
Motivasi,
Profesionalisme,
Referensi
RUU APARATUR SIPIL NEGARA: BAGIAN KEDUA
KELEMBAGAAN
|
||
Bagian Kesatu
|
||
Umum
|
||
Pasal 23
|
||
(1)
|
Presiden sebagai pemegang kekuasaan
pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan dan manajemen
ASN.
|
|
(2)
|
Untuk melakukan pembinaan profesi dan
Pegawai ASN, Presiden mendelegasikan sebagian kekuasaan pembinaan dan
manajemen ASN kepada:
|
|
a.
|
Menteri, berkaitan dengan kewenangan
perumusan kebijakan umum pendayagunaan Pegawai ASN;
|
|
b.
|
KASN, berkaitan dengan kewenangan
perumusan kebijakan pembinaan profesi ASN dan pengawasan pelaksanaannya pada
Instansi dan Perwakilan;
|
|
c.
|
LAN, berkaitan dengan kewenangan
penelitian dan pengembangan administrasi pemerintahan negara, pembinaan
pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN, dan penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan untuk penjenjangan Aparatur Sipil Negara; dan
|
|
d.
|
BKN, berkaitan dengan kewenangan
pembinaan manajemen Pegawai ASN, penyusunan materi seleksi umum calon Pegawai
ASN, pembinaan Pusat Penilaian Kinerja Pegawai ASN, pemeliharaan dan
pengembangan Sistem Informasi Pegawai ASN, dan pembinaan pendidikan fungsional
analis kepegawaian.
|
Label:
Aparatur Sipil Negara,
PNS,
Pustaka,
Referensi
RUU APARATUR SIPIL NEGARA: BAGIAN PERTAMA
Mulai edisi ini, draf Rancangan
Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disajikan dalam beberapa
bagian. Semoga bermanfaat!
BAB I
|
|
KETENTUAN UMUM
|
|
Pasal 1
|
|
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
|
|
1.
|
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya
disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai tidak
tetap pemerintah yang bekerja pada instansi dan perwakilan.
|
2.
|
Pegawai Aparatur Sipil Negara yang
selanjutnya disingkat Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai
tidak tetap pemerintah yang diangkat oleh pejabat yang berwenang.
|
3.
|
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya
disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan
diangkat oleh pejabat yang berwenang.
|
4.
|
Pegawai Tidak Tetap Pemerintah adalah
warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan diangkat oleh pejabat
yang berwenang sebagai Pegawai ASN.
|
Label:
Aparatur Sipil Negara,
Honorer,
PNS,
Pustaka,
Referensi
TIGA POIN PENTING RUU PNS BARU 2012
RUU baru PNS yang dalam proses di DPR, membawa angin segar bagi tenaga
sukwan/honorer. Istilah PNS nantinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang terdiri PNS dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah.
Berikut 3 hal penting isi RUU ASN
Berikut 3 hal penting isi RUU ASN
1. Pensiun
Aturan yang berlaku saat ini, usia pensiun PNS yang duduk di
jabatan eselon I dan II adalah 56 tahun. Lalu dapat diperpanjang lagi hingga 58
tahun, dan perpanjangan lagi hingga 60 tahun
Usia pensiun untuk PNS selain eselon I dan II, yang saat ini dipatok 56 tahun, diubah menjadi 58 tahun
MODUL PENDIDIKAN ANTIKORUPSI UNTUK SMA
Pada 6 September silam, seorang pengunjung blog ini menuliskan permintaan Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SMA via Buku Tamu. Baru saya ingat, ebook Pendidikan Antikorupsi yang ada di blog ini baru tersedia untuk jenjang SD dan SMP.
Mencoba memenuhi permintaan tersebut sekaligus menambah koleksi blog, Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SMA terbitan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah siap untuk diunduh di blog ini. Sebagai pengantar, berikut saya sajikan beberapa bagian ebook tersebut.
Agak berbeda dengan Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SD dan SMP, Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SMA disajikan dengan tampilan khas anak muda: enerjik dan dinamis. Kalimat-kalimatnya mudah dipahami. Gambar ilustrasinya juga enak dinikmati. Muatan atau isi bukunya? Hmmmmm...mantap dan berbobot. Singkat kata, buku ini enak dikunyah, renyah, gurih, dan (Insya Allah) bergizi.
Mencoba memenuhi permintaan tersebut sekaligus menambah koleksi blog, Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SMA terbitan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah siap untuk diunduh di blog ini. Sebagai pengantar, berikut saya sajikan beberapa bagian ebook tersebut.
Agak berbeda dengan Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SD dan SMP, Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SMA disajikan dengan tampilan khas anak muda: enerjik dan dinamis. Kalimat-kalimatnya mudah dipahami. Gambar ilustrasinya juga enak dinikmati. Muatan atau isi bukunya? Hmmmmm...mantap dan berbobot. Singkat kata, buku ini enak dikunyah, renyah, gurih, dan (Insya Allah) bergizi.
BERKUNJUNG KE PORTAL MUSEUM ASTRONOMI ISLAM
Museum Astronomi
Islam. Bersahabatkah nama itu di telinga Anda kala membacanya?
Beberapa saat lalu, kala berkunjung ke Alhabib Blog yang biasa menjadi rujukan saya kala memasang widget-widget islami di blog, sebuah tulisan yang dipublikasikan pada 3 Mei 2012 menarik perhatian saya untuk membacanya. Berjudul “Museum Astronomi Islam Diluncurkan”, artikel itu mengawali ulasan dengan informasi bahwa pada tanggal 23 April 2012, Prof. Susiknan Azhari, bekerjasama dengan Al Khawarizmi Institute telah meluncurkan sebuah portal tentang astronomi islam bertajuk “Museum Astronomi Islam”.
Lebih lanjut diulas oleh Alhabib Blog bahwa museum Astronomi Islam ini bervisi: “Berbagi Maklumat untuk Memajukan Umat”. Sementara itu kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi penelitian dan pengkajian, pelatihan, penerbitan jurnal dan katalog astronomi Islam, pameran, beasiswa, kerjasama dengan berbagai pihak dalam maupun luar negeri, dan pemberian award kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa mengembangkan astronomi Islam.
Langganan:
Postingan (Atom)