Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan
 Wangsaatmadja mengatakan, rincian usulan tersebut diperlukan agar 
 penetapan dan persetujuan rincian formasi CPNS oleh Menteri PANRB 
kepada instansi dapat dilaksanakan sesuai jadwal,  yakni minggu kedua 
Agustus 2014.
Diharapkan jadwal itu bisa ditepati, sehingga instansi yang membuka
 formasi CPNS, dapat mengumumkan lowongan formasi antara tanggal 11 
sampai 24 Agustus 2014. “Tahapan berikutnya adalah pendaftaran secara 
online,  melalui portal nasional   http://panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25-29 Agustus 2014,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut diungkapkan, sesuai jadwal sementara, pelaksanaan 
seleksi CPNS baik tes kemampuan dasar (TKD) maupun tes kemampuan bidang 
(TKB) bagi instansi yang menyelenggarakan, akan dimulai tanggal 1 
September 2014 sampai dengan selesai. Semua instansi yang 
menyelenggarakan seleksi CPNS tahun ini menggunakan sistem computer 
assisted test atau CAT. Lamanya pelaksanaannya tergantung jumlah pelamar
 dan kapasitas instalasi CAT yang ada.
Bagi instansi yang telah selesai mengadakan tes, lanjut Setiawan, 
dapat langsung menyerahkan hasil TKD kepada Panitia Seleksi Nasional 
(Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan menyampaikan hasil TKD dan 
hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu setelah instansi 
menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas. “Dua hari setelah menerima 
hasil TKD dan hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas, instansi 
segera membuat Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat 
Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas 
dan BKN,” imbuhnya.
Sumber: Menpan
 












 
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar