Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini akan dipermudah dengan sistem pendaftaran online. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja saat rapat persiapan pengadaan CPNS tahun 2014 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (16/07). “Kita berupaya mempermudah dan tidak memusingkan pelamar dengan sistem pendaftaran online ini,” ujarnya.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan 
terkait dengan proses pendaftaran rseleksi CPNS yang terintegrasi. 
Pelamar dapat membuka portal nasional http://panselnas.menpan.go.id untuk mendaftar seleksi CPNS. 
“Pelamar cukup meng-entry Nomor 
Induk Kependudukan (NIK), nama, dan email. Lalu memilih instansi yang 
dilamar,” jelas Direktur Pengolahan Data Iwan Hermanto Soetjipto. 
Setelah memasukkan syarat yang diperlukan, pelamar akan mendapatkan username dan password
 untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal dari 
masing-masing instansi. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal 
instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional,” Iwan 
menambahkan.
Sumber: Menpan
 












 
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar