Video tutorial Mengerjakan Aplikasi PMP dari Laptop Masing-masing PTK ini dipublikasikan di You Tube oleh Dera Rahma. Berdurasi 1 menit 39 detik dan berukuran 9,54 MB, Video Tutorial ini menguraikan tata cara mengerjakan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) dari laptop masing-masing PTK.
VIDEO TUTORIAL: MENGERJAKAN APLIKASI PMP DARI LAPTOP MASING-MASING PTK
Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
Pada
moda kombinasi, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan
tatap muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan
secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Interaksi tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta lainnya di
pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan dan difasilitasi oleh seorang
mentor.
Guru Pembelajar Moda Daring
Melalui
moda daring ini, peserta memiliki keleluasaan waktu belajar. Peserta
dapat belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan
kewajibannya sebagai guru dalam mendidik.
Peserta dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor secara synchronous – interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan video call, telepon atau live chat, maupun asynchronous
– interaksi belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan
pembelajaran yang telah disediakan secara elektronikdengan menggunakan forum atau message.
SK TIM DAN PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN DI SEKOLAH SERTA CONTOH SPANDUK
Pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015.
Guru Harus Dampingi Anak Membaca di Sekolah
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru
agar mendampingi siswa secara optimal dalam kegiatan membaca di sekolah.
Ia juga mengapresiasi Mendikbud sebelumnya, Anies Baswedan, yang
menerbitkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti. Permendikbud tersebut mengatur kewajiban membaca buku
nonpelajaran selama 15 menit bagi peserta didik sebelum pelajaran
dimulai.
Langganan:
Postingan (Atom)