Para
guru yang sampai saat ini belum mendapatkan SK tunjangan profesi pendidik masih
diberikan kesempatan menginput data secara daring (online) hingga 31 Mei 2014.
Belum turunnya tunjangan tersebut disebabkan berbagai hal di antaranya karena
data yang belum lengkap atau perlu perbaikan data.
“Memperbaikinya tidak sulit, tinggal kemauan guru. Kita tunggu sampai 31 Mei 2014,” kata Kepala Seksi Penyusunan Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud, Tagor Alamsyah Harahap pada kegiatan Bedah Pengaduan Kemdikbud, di Hotel Harris, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/5/2014) malam.
“Memperbaikinya tidak sulit, tinggal kemauan guru. Kita tunggu sampai 31 Mei 2014,” kata Kepala Seksi Penyusunan Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud, Tagor Alamsyah Harahap pada kegiatan Bedah Pengaduan Kemdikbud, di Hotel Harris, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/5/2014) malam.