(MENCOBA) MEMAHAMI PERMENDIKBUD NOMOR 62 TAHUN 2013

Atas pertanyaan seorang rekan guru tentang perbedaan pemahaman Permendikbud Nomor 62 Tahun 2013, saya mencoba menelusurinya. Saya heran juga, mengapa Permendikbud yang satu ini kok bisa lepas dari pengamatan saya (he...he...). Hanya membaca sekilas tanpa mencoba memahami isinya (mungkin karena saya belum ikut sergur ya? He....he...).

Inilah data pertama: "Dalam ketentuan peralihan Permendiknas itu disebutkan guru yang mengampu bidang studi namun tidak sesuai sertifikat profesi yang dimiliki tetap akan diberi tunjangan selama yang bersangkutan mengampu beban kerja setidaknya 24 jam tatap muka sepekan," kata Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan (P2TK) Pendidikan Dasar Kemdikbud Sumarna Surapranata di Jakarta.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • ALIH FUNGSI: MENU BARU DI PADAMU NEGERI KEMDIKBUD


    Ada menu baru yang ditambahkan di layanan Padamu Negeri Kemdikbud. Setelah menu Pindah Sekolah Induk  dan Portofolio, kini ditambahkan menu Alih Fungsi

    Menu Alih Fungsi memungkinkan perpindahan dari Non PNS menjadi CPNS/PNS, dan dari Staf menjadi Guru, atau mungkin sebaliknya.

    Bila rekan-rekan Operator Sekolah melewatkan penambahan tersebut karena disibukkan dengan aktivitas pembaharuan data Dapodikdas, jangan khawatir, saya sajikan ketiganya dalam gambar berikut.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • ATUR ULANG PASSWORD AKUN PTK PADAMU NEGERI KEMDIKBUD


    Postingan kali ini adalah Mengatur Ulang Password Akun PTK di situsPADAMU NEGERI KEMDIKBUD untuk menjawab pertanyaan rekan-rekan Operator Sekolah (OS), khususnya yang suka ngumpul bareng di grup facebook Jaringan Operator Sekolah (JOS) Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan Propinsi Jawa Tengah.

    LANGKAH PERTAMA
    Silahkan akses situs PADAMU NEGERI DI SINI. Pilih Login Sekolah. Masukkan NPSN dan Password (seperti langkah biasa)

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Implementasi Kurikulum 2013


    Dalam rangka mendukung impiementasi kurikulum 2013 pada Tahun 2014 dan sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Impiementasi Kurikulum, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran tentang Implementasi Kurikulum 2013. Surat bernomor 420/176/SJ dan 0258/MPK.A/KR/20l4 serta bertanggal 9 Januari tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Next previous home