Menindaklanjuti surat bernomor
05503/J2/LL/2013 tanggal 22 Maret 2013 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Tahun 2013, pada
tanggal 4 April 2013, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(BPSDMPK-PMP) menerbitkan surat bernomor 06302/J2/LL/2013 perihal PelaksanaanUji Kompetensi Guru Tahun 2013.
Surat tersebut ditujukan
kepada Kepala LPMP dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.