Dari publikasi di grup Facebook UPT Dindikbud Kandangserang, daftar peserta UK 2013 Kabupaten Pekalongan telah dapat diunduh. Dalam file berformat excel tersebut, data se-Kabupaten Pekalongan telah ada dimana tersedia menu pilihan kecamatan.
AGENDA PELATIHAN APLIKASI PENDATAAN DIKDAS KABUPATEN PEKALONGAN
Per tanggal 14 Maret 2013, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menerbitkan surat edaran nomor 421.2/0774 perihal Himbauan Pelatihan Pendataan Dikdas (DAPODIK) Tahun 2013. Surat tersebut ditujukan kepada semua Kepala UPT Dindikbud se-Kabupaten Pekalongan.
Berikut isi surat tersebut, sebagaimana dikutip dari blog Pak Supri, staf ICT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan:
KURIKULUM 2013
Oleh Mohammad Nuh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Artikel ini Sudah Dimuat di Harian Kompas, Kamis, 7 Maret 2013
Dalam beberapa bulan terakhir, harian Kompas memuat tulisan dari mereka
yang pro ataupun kontra terhadap rencana implementasi Kurikulum 2013.
Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas
berbagai pandangan tersebut.
Saya berkesimpulan, mereka yang mempertanyakan kurikulum 2013 adalah
karena ada perbedaan cara pandang atau belum memahami secara utuh konsep
kurikulum berbasis kompetensi yang menjadi dasar Kurikulum 2013.
Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang dan berkelanjutan
untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai
dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama,
bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.
Mau Jadi Guru Inti? Silakan Daftarkan Diri
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
membuka ruang bagi guru yang tertarik menjadi guru inti pada kurikulum
baru ini untuk mengajukan diri pada Kabupaten/Kota atau bisa melalui
pihak kementerian apabila dirasa guru tersebut memenuhi kriteria menjadi
guru inti.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa kriteria guru inti dilihat dari prestasi selama ini, pengalaman mengajar serta hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) dan elemen lain yang mendukung. Jika memang memenuhi syarat dan berminat maka guru tersebut diperbolehkan untuk mengajukan diri sebagai guru inti.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa kriteria guru inti dilihat dari prestasi selama ini, pengalaman mengajar serta hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) dan elemen lain yang mendukung. Jika memang memenuhi syarat dan berminat maka guru tersebut diperbolehkan untuk mengajukan diri sebagai guru inti.
Mengasah Kemampuan Otak Anak dengan Kegiatan di Rumah
Perkembangan otak anak adalah hal yang sangat diperhatikan oleh orangtua.
Namun, sayangnya orangtua cenderung hanya memperhatikan aspek kecerdasan
dan pengetahuan anak. Padahal sebenarnya, ada empat aspek yang perlu
diperhatikan jika membicarakan perkembangan otak anak.
Empat aspek yang perlu diperhatikan tersebut adalah: kemampuan anak memperhatikan atau berkonsentrasi, pengendalian impuls, daya ingat serta kemampuan perencanaan anak.
Keempat aspek tersebut dapat dilatih dengan melakukan berbagai kegiatan
di rumah . Kegiatan berikut ini tidak hanya melatih otak anak, tapi
juga mempererat hubungan kita dengan si kecil.
Langganan:
Postingan (Atom)