HASIL UJIAN ULANG 2 SERTIFIKASI GURU RAYON UNNES

Hasil Ujian Ulang 2 PLPG Sertifikasi Guru Rayon Unnes telah dirilis melalui Portal Sertifikasi Guru Rayon Unnes. Silahkan lihat Hasil Ujian Ulang 2 PLPG Sertifikasi Guru Rayon Unnes.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • CATATAN DAHLAN ISKAN: GANGNAM STYLE SEPANJANG TAHUN

    Catatan Dahlan Iskan
    Manufacturing Hope 48

    Pantai Losari, Minggu pagi, 21 Oktober 2012. Senam pagi. Keringat pun bercucuran gara-gara gerak yang kian keras dan matahari Makassar yang kian tinggi. Apalagi setelah lagu Korea dipakai untuk gerakan penutupnya: Semua peserta seperti sedang menunggang kuda liar: Gangnam style.

    “Selamat ya!” ujar seorang teman, mengajak salaman. “Saya memang sudah latihan Gam Lan style beberapa hari terakhir ini bersama grup senam saya di Monas,” jawab saya.

    Ternyata, bukan itu yang dia maksud. “Selamat ulang tahun,” katanya. Saya lupa kalau hari itu genap satu tahun saya menjabat menteri BUMN. Saya pikir dia menyalami karena gerakan saya di Gangnam style.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • MEREKA BUTUH TEMAN BICARA….



    Malam beranjak larut. Beberapa menit lagi tengah malam. Semilir angin dingin Paninggaran pada Rabu, 13 Oktober 2010 lalu tak menggoyahkan enam orang (empat diantaranya remaja) yang tengah duduk manis di ruang tamu. Seperti malam-malam sebelumnya, ruang tamu saya bisa beralih fungsi menjadi basecamp anak-anak muda. Selain pembicaraan resmi, seperti pembahasan agenda Pramuka, Jama’ah Barzanji Al Hidayah, dan sejenisnya, aneka tema pembicaraan akan mengalir dengan hangat. Diselingi gelak tawa dan dering HP pertanda SMS masuk, diskusi bisa berlangsung dengan sangat sengit karena terkadang diwarnai dengan adu argumen. Malam itu, tema tak bergeser jauh dari persoalan khas anak muda: cinta. Empat kepala, empat persoalan cinta. Dari cinta terhalang tembok restu sampai rumitnya melabuhkan cinta di jenjang pernikahan.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • RUU APARATUR SIPIL NEGARA: BAGIAN KEDUA

    BAB VII
    KELEMBAGAAN

    Bagian Kesatu
    Umum

    Pasal 23

    (1)
    Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan dan manajemen ASN.
    (2)
    Untuk melakukan pembinaan profesi dan Pegawai ASN, Presiden mendelegasikan sebagian kekuasaan pembinaan dan manajemen ASN kepada:

    a.
    Menteri, berkaitan dengan kewenangan perumusan kebijakan umum pendayagunaan Pegawai ASN;

    b.
    KASN, berkaitan dengan kewenangan perumusan kebijakan pembinaan profesi ASN dan pengawasan pelaksanaannya pada Instansi dan Perwakilan;

    c.
    LAN, berkaitan dengan kewenangan penelitian dan pengembangan administrasi pemerintahan negara, pembinaan pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk penjenjangan Aparatur Sipil Negara; dan

    d.
    BKN, berkaitan dengan kewenangan pembinaan manajemen Pegawai ASN, penyusunan materi seleksi umum calon Pegawai ASN, pembinaan Pusat Penilaian Kinerja Pegawai ASN, pemeliharaan dan pengembangan Sistem Informasi Pegawai ASN, dan pembinaan pendidikan fungsional analis kepegawaian.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • RUU APARATUR SIPIL NEGARA: BAGIAN PERTAMA

    Mulai edisi ini, draf Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disajikan dalam beberapa bagian. Semoga bermanfaat!


    BAB I
    KETENTUAN UMUM
    Pasal 1

    Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
    1.
    Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap pemerintah yang bekerja pada instansi dan perwakilan.
    2.
    Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap pemerintah yang diangkat oleh pejabat yang berwenang.
    3.
    Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang.
    4.
    Pegawai Tidak Tetap Pemerintah adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang sebagai Pegawai ASN.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Next previous home