Kurang lebih, itulah pertanyaan yang diajukan oleh seorang Operator Sekolah saat Kepala Sekolah-nya, yang sudah memiliki NUPTK, meminta PegID beberapa waktu lalu, sepertinya untuk keperluan mengikuti Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS). Pertanyaan bernada bingung tersebut tak sepenuhnya salah karena proses yang selama ini berjalan, misalnya Verval NUPTK Tahun 2014 silam, berkutat pada ajuan PegID untuk memperoleh NUPTK (lebih detil tentang syarat memperoleh NUPTK bisa dibaca DI SINI dan DI SINI).
Lantas, bagaimana cara memenuhi permintaan Kepala Sekolah, atau PTK lainnya, yang sudah memiliki NUPTK namun tetap meminta PegID?