Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor 823/1857 tanggal 12 Juni 2015 Perihal Usul Kenaikan Pangkat PNS Jabatan Fungsional Guru Periode 1 Oktober 2015.
Tampilkan postingan dengan label Kementerian PANRB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kementerian PANRB. Tampilkan semua postingan
Pejabat Dilarang Terima Hadiah Lebaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengingatkan agar seluruh
pimpinan instansi pemerintah tidak menerima dan/atau memberi
gratifikasi, hadiah, suatu pemberian berupa apa saja, atau pemberian
lain dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan/pekerjaannya.
Larangan ini tertuang dalam Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
nomor 02 tahun 2014, tentang Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil,
Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara RI
dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 H.
Label:
Kementerian PANRB,
PNS,
Profesionalisme
Pengumuman Hasil TKD LJK CPNS Pelamar Umum Tahun Anggaran 2013
Langganan:
Postingan (Atom)