Formasi yang diusulkan oleh BKD yakni tenaga kesehatan 89 orang, guru 4 orang, dan tenaga teknis 73 orang, total 166 orang. "Untuk kabupaten kota formasinya sesuai kebutuhan masing-masing," katanya, Selasa (15/7).
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan
CPNS 2014, Jateng Dapat Jatah 1.538 Formasi
Jawa Tengah mendapat jatah 1.538 orang dalam penerimaan calon pegawai
negeri sipil (CPNS) 2014. Pemprov Jateng mendapat kuota 166 orang,
sisanya 1.372 orang untuk kabupaten kota. Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Jawa Tengah, Suko Mardiono mengatakan, pendaftaran CPNS
2014 akan dibuka setelah Lebaran. Meski kuota sudah dipastikan, namun
rincian formasi masih diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Formasi yang diusulkan oleh BKD yakni tenaga kesehatan 89 orang, guru 4 orang, dan tenaga teknis 73 orang, total 166 orang. "Untuk kabupaten kota formasinya sesuai kebutuhan masing-masing," katanya, Selasa (15/7).
Formasi yang diusulkan oleh BKD yakni tenaga kesehatan 89 orang, guru 4 orang, dan tenaga teknis 73 orang, total 166 orang. "Untuk kabupaten kota formasinya sesuai kebutuhan masing-masing," katanya, Selasa (15/7).
Kabupaten Pekalongan Buka 43 Formasi untuk CPNS 2014
Setelah tiga tahun Pemkab Pekalongan tidak membuka lowongan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lantaran merotarium dan anggaran belanja
gaji pegawai masih 50 persen lebih dari APBD, tahun ini seleksi CPNS
dibuka.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda, Senin (14/7) Anis Rosidi didampingi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan, Bambang Tri Edi P dalam keterangan pers kepada sejumlah awak media yang bertugas di Kota Santri menyatakan, jumlah formasi yang akan dibuka sebanyak 43. Jumlah formasi itu, kata Anis, atas dasar Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 2550/M.PAN-RB/06/2014, Pemkab Pekalongan mendapat formasi CPNS tahun 2014 sebanyak 43 formasi.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda, Senin (14/7) Anis Rosidi didampingi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan, Bambang Tri Edi P dalam keterangan pers kepada sejumlah awak media yang bertugas di Kota Santri menyatakan, jumlah formasi yang akan dibuka sebanyak 43. Jumlah formasi itu, kata Anis, atas dasar Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 2550/M.PAN-RB/06/2014, Pemkab Pekalongan mendapat formasi CPNS tahun 2014 sebanyak 43 formasi.
DAFTAR INSTANSI PEMERINTAH YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI CPNS 2014
- Surat Menteri PANRB Tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014
- Daftar Jabatan Fungsional Guru
- Daftar Jabatan Fungsional Umum
- Daftar Jabatan Fungsional Tertentu
- Daftar Jabatan Fungsional Peneliti
- Daftar Jabatan Fungsional Instruktur
- Daftar Jabatan Fungsional Dosen
- Daftar Jabatan Fungsional Dokter
Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Dalam upaya mewujudkan tuntutan
masyarakat dalam perekrutan PNS yang adil, sekaligus sebagai sarana
untuk menghasilkan tenaga professional, BKN telah membangun sistem
rekrutmen dan seleksi berbasis kompetensi secara komputerisasi yang
disebut Computer Assisted Test (CAT). CAT terdiri atas Tes Kompetensi
Dasar (TKD), Tes Kompetensi Kepegawaian (TKK).
Label:
BKN,
CAT,
Computer Assisted Test,
CPNS
PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS CPNS 2014
Kementerian
pusat ataupun pemerintahan daerah dalam waktu yang tidak lama lagi akan segera
membuka penerimaan CPNS untuk tahun anggaran 2014 yang didasarkan pada surat
keputusan alokasi formasi yang diberikan pihak Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh tiap tiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri masing masing menurut tatacara pendaftaran CPNS yang telah ditentukan.
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh tiap tiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri masing masing menurut tatacara pendaftaran CPNS yang telah ditentukan.
Terbukti Palsukan Data, Honorer Bisa Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi Tes CPNS (Antara/Basri Marzuki)
Protes hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori II (K2) mulai bermunculan. Salah satu yang paling mengemuka yaitu banyaknya peserta yang lulus menjadi tenaga honorer, namun baru mengabdi setelah tahun 2005.
Padahal berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2012, kriteria tenaga honorer adalah mereka yang sudah bekerja minimal satu tahun pada bulan Januari 2005.
Pengumuman Hasil TKD LJK CPNS Pelamar Umum Tahun Anggaran 2013
Langganan:
Postingan (Atom)