PENDAFTARAN ANGGOTA DKR PANINGGARAN TAHUN 2020
Prosedur Pendaftaran Anggota Dewan Kerja Ranting (DKR) Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Paninggaran,
1. Mengisi formulir pendaftaran online
2. Mengkonfirmasi pendaftaran ke Sekretariat Kwarran
3. Calon Anggota dimasukkan ke Grup WA. Informasi selanjutnya akan disampaikan di grup tersebut.
Untuk mengisi formulir pendaftaran, silahkan klik DI SINI
===================================================================
PENDAFTARAN ONLINE KONTINGEN RAICAB TAHUN 2012
Silahkan melakukan pendaftaran melalui formulir online yang telah disediakan
**********
DAFTAR KONTINGEN RAICAB VI TAHUN 2012
Daftar Kontingen Raicab VI Tahun 2012 akan diperbaharui secara berkala sesuai dengan pendaftaran yang masuk melalui form di atas. Untuk memeriksa status pendaftaran Anda, silahkan kunjungi halaman ini secara teratur.
9 komentar:
Semoga Raimuna Cabang VI tahun 2012 menjadi awal pemutahiran online di jagad Pramuka, amin........
SMK Nurul Ummah Paninggaran Mengucapkan : Semoga bermanfaat dan semoga sukses untuk raimuna Cabang VI tahun 2012. Amin
Kepada Admin, setelah pendaftaran kami terkirim mohon konfirmasi melalui sms. trmksh...
DKC: Amiin. Dewan Ambalan SMK Nurul Ummah: sesuai prosedur,setiap berkas pendaftaran akan diverifikasi dulu.setelah oke,konfirmasi akan dikirimkan dan hasilnya ditampilkan di blog ini. Kami punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukannya. Ditunggu saja
tolong berikan contoh lampiran pendaftaran Raimuna
Bisa didownload di http://dzakiron.blogspot.com/2012/05/raimuna-cabang-vi-kwarcab-kabupaten.html
masih saja 1 pangkalan yang mendaftar. semoga semua pangkalan secepatnya menyusul pendaftaran onine ini. kami berlari namun banyak yg masih duduk tenang.. marilah dukung kegiatan ini dengan bekersjasama. kita bisa!
Raimuna cabang tinggal 12 hari lagi terlaksana. semoga pangkalan yang sudah mendaftarkan diri bisa berlatih dengan giat.
Semoga. Amin.
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar