Surat Dirjen Pendis Tanggal 22 Januari 2016 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Tunjangan Profesi Guru Terhutang

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan surat nomor Dj.I/Set.I/I/KU.00.2/212/2016 tanggal 22 Januari 2016 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Tunjangan Profesi Guru Terhutang. Surat yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Madrasah Negeri di seluruh Indonesia tersebut berisi 8 poin.

Silahkan unduh Surat Dirjen Pendis tentang Pemberitahuan Verval Data TPG Terhutang (atau silahkan klik DI SINI bila tautan primer tersebut tidak normal).

Sumber: Dirjen Pendis

Semoga bermanfaat

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home