Pemkab Pekalongan Bangun Landmark Batas Kota di Desa Kaliboja

Kabupaten Pekalongan pada akhir November 2015 mendatang, akan memiliki satu bangunan batas kota yang cantik dan unik di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Tugu tersebut merupakan perbatasan wilayah dengan Kabupaten Banjarnegara.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pekalongan, Sudiarto, di lingkungan tugu batas kota Desa Kaliboja tersebut, akan dibangun juga rest area yang luas yang menampung lebih dari 100 mobil. Rest area tersebut selain untuk peristirahatan warga yang akan menuju ke Kabupaten Pekalongan, juga dikeliling pohon eksisting dan gerbang desa serta bangunan shelter untuk kuliner.

Tugu batas kota, imbuhnya, juga dilengkapi taman bermain untuk anak-anak serta taman rekreasi untuk keluarga. Dilengkapi pula dengan fasilitas umum seperti MCK dan musala yang mewah. Sehingga tugu batas kota di Desa Kaliboja, tidak hanya digunakan sebagai tanda batas kota, namun sebagai taman rekreasi bagi keluarga yang akan berkunjung ke Kabupaten Pekalongan.

Dijelaskan pyula bahwa letak tugu batas kota ini bersebelahan dengan tugu batas kota peninggalan Belanda berupa Regentschap yang dibangun pada tahun 1820. Ini termasuk memorial perjanjian renville batas status quo RI–Belanda. Sedangkan, garis perbatasan serta tugu milik Kabupaten Banjarnegara, tetap dipertahankan bentuk aslinya.
 
Adapun filofosi bentuk dari tugu batas kota di Desa Kaliboja, berupa lima bangunan yang menjulang adalah terjemahan dari landasan ideologi Pancasila dan berkehidupan religius Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan badan bangunan yang kokoh menunjukkan bentuk Pemkab Pekalongan yang kuat dan akuntable, serta kaki bangunan tersebut menunjukkan pondasi bermasyarakat yang makmur dan sejahtera, berdasarkan kearifan lokal. “Tugu batas kota di Desa Kaliboja ini dibangun dengan APBD 2015, dengan anggaran Rp 665 juta,” jelas Sudiarto.
 
Sumber: Radar Semarang

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home