 Benarkah BPK menemukan inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 triliun saat 
saya jadi Dirut-nya? Sangat benar. Bahkan, angka itu rasanya masih 
terlalu kecil. BPK seharusnya menemukan jauh lebih besar daripada itu.
Benarkah BPK menemukan inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 triliun saat 
saya jadi Dirut-nya? Sangat benar. Bahkan, angka itu rasanya masih 
terlalu kecil. BPK seharusnya menemukan jauh lebih besar daripada itu.
Di Senipah sedang dibangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) 80 
mw. Awalnya, sebelum saya menjabat Dirut PLN, proyek itu menghadapi 
persoalan birokrasi besar. Saya datang ke Senipah di dekat muara Sungai 
Mahakam itu. Persoalan selesai. Proyek bisa dibangun.
Ini penting bukan saja agar kekurangan listrik di Kaltim segera teratasi, tapi PLN pun bisa berhemat triliunan rupiah. Lebih efisien. Kasus Kaltim tersebut (juga Kalselteng) sangat memalukan bangsa. Daerah yang kaya energi justru krisis listriknya terparah.
Kini, ketika pembangunan PLTG Senipah itu hampir selesai, ada 
persoalan lagi. Untuk membawa listrik itu ke Balikpapan dan Samarinda, 
harus melewati tanah Pertamina. Saya pun harus mencarikan jalan keluar. 
Beres. Tiga bulan lagi proyek itu sudah menghasilkan listrik. Efisiensi 
triliunan rupiah segera terwujud.
Dengan kata lain, selama ini telah terjadi inefisiensi triliunan rupiah di Kaltim. Inefisiensi itu tidak ditemukan oleh BPK.
Contoh lain lagi: Krisis listrik di Jambi juga termasuk yang paling 
parah. Padahal, di Jambi ditemukan banyak sumber gas. Tapi, PLN 
membangkitkan listrik dengan BBM. Terjadilah inefisiensi triliunan 
rupiah di Jambi. BPK juga tidak menemukan inefisiensi di Jambi itu.
Saya segera memutuskan, pembangkit yang sudah nganggur di Madura 
dibawa ke Jambi. Sejak kabel listrik untuk Madura dilewatkan Jembatan 
Suramadu, tidak ada lagi kekhawatiran Madura kekurangan listrik. Jambi 
pun lebih efisien.
Ada lagi gas Jambi yang sudah bertahun-tahun tidak digunakan. Berapa 
triliun rupiah inefisiensi telah terjadi. Itu juga tidak ditemukan BPK. 
Saya segera memutuskan membangun CNG (compressed natural gas) di Sei 
Gelam, di luar Kota Jambi. Agar gas yang ditelantarkan bertahun-tahun 
itu bisa dimanfaatkan.
Minggu lalu, tengah malam, dalam rangkaian meninjau proyek sapi di 
Jambi, saya bersama Gubernur Jambi Hasan Basri Agus meninjau proyek CNG 
itu. Sudah hampir selesai. Saya bayangkan betapa besar efisiensinya. 
Bahkan, Jambi yang dulu krisis listrik akan bisa “ekspor” listrik.
Contoh lagi: Suatu saat pemerintah membuat keputusan yang tepat, 
yakni gas jatah PLN dialihkan untuk industri yang kehilangan pasokan 
gas. Jatah gas PLN dikurangi. Akibatnya, PLN berada dalam dilema: 
menggunakan BBM atau mematikan saja listrik Jakarta. Pembangkit besar di
 Jakarta itu (Muara Karang dan Muara Tawar) memang hanya bisa dihidupkan
 dengan gas atau BBM. Tidak bisa dengan bahan bakar lain.
Tentu PLN tidak mungkin memilih memadamkan listrik Jakarta. Bayangkan
 kalau listrik Jakarta dipadamkan selama berbulan-bulan. Maka, 
digunakanlah BBM.
Kalau keputusan tidak memadamkan listrik Jakarta itu salah, saya siap
 menanggung risikonya. Saya berprinsip seorang pemimpin itu tidak boleh 
hanya mau jabatannya, tapi tidak mau risikonya. Maka, dia harus berani 
mengambil keputusan dan menanggung risikonya.
Kalau misalnya sekarang saya harus masuk penjara karena keputusan saya itu, saya akan jalani dengan ikhlas seikhlas-ikhlasnya!
Saya pilih masuk penjara daripada listrik Jakarta padam secara masif 
berbulan-bulan, bahkan bisa setahun, lamanya. Saya membayangkan, mati 
listrik dua jam saja, orang sudah marah, apalagi mati listriknya 
berbulan-bulan.
Sikap ini sama dengan yang saya ambil ketika mengatasi krisis listrik
 di Palu. Waktu itu saya sampai menangis di komisi VII. Saya juga 
menyatakan siap masuk penjara. Daripada seluruh rakyat Palu menderita 
terus bertahun-tahun.
Akibat keputusan saya untuk tidak memadamkan listrik Jakarta itu 
memang berat. PLN mengalami inefisiensi triliunan rupiah. Tapi, 
pabrik-pabrik tidak tutup, PHK ribuan buruh terhindarkan, dan Jakarta 
tidak padam selama setahun!
Apakah PLN harus memberontak terhadap putusan pemerintah itu? Tentu 
tidak. Putusan itu sendiri sangat logis. Kalau industri tidak dapat gas,
 berapa banyak pabrik yang harus tutup. Berapa ribu karyawan yang 
kehilangan pekerjaan. Alangkah ributnya. Indonesia pun kehilangan 
kepercayaan.
Sekali lagi, jangankan dipanggil komisi VII, masuk penjara pun saya jalani dengan sikap ikhlas seikhlas-ikhlasnya!
Ini mirip Pertamina yang juga tidak mungkin tidak menyalurkan BBM ke 
masyarakat meski kuota BBM bersubsidinya sudah habis. Atau juga seperti 
BUMN lain, PT Pupuk Indonesia, yang November/Desember nanti tidak 
mungkin tidak menyalurkan pupuk ke petani. Padahal, kuota pupuk subsidi 
sudah akan habis.
Saya tahu pepatah ini: Kian tinggi, kian kencang anginnya. Tapi, saya
 juga tahu lelucon ini: Kian besar kembung perut, kian besar buang 
anginnya!
Contoh lain lagi: Secara mendadak, saat menjadi Dirut PLN saya 
memutuskan membangun transmisi dari Tentena ke Palu lewat Poso. Sejauh 
60 km. Harus melewati hutan dan gunung. Tahun depan transmisi tersebut 
harus jadi. Itu akan bisa mengalirkan listrik dari PLTA Poso milik Pak 
Kalla yang begitu murah tarifnya ke Kota Palu.
Kalau tidak ada transmisi itu, PLTA di Sulteng tidak bisa untuk 
melistriki Sulteng, tapi justru melistriki provinsi lain. Akibatnya, 
inefisiensi di PLN Sulteng akan terus terjadi. Dengan nilai triliunan 
rupiah. Itu juga tidak ditemukan oleh BPK.
Saya terus memonitor pembangunan transmisi tersebut agar inefisiensi yang sudah terjadi bertahun-tahun itu segera berakhir.
Belakangan ini ada masalah besar di proyek itu. Terutama sejak dua 
polisi Poso tewas di hutan oleh teroris. Para pekerja yang memasang 
transmisi itu tidak berani masuk hutan. Dua polisi tersebut pernah ikut 
mengamankan proyek itu.
Karena begitu pentingnya proyek tersebut, saya minta PLN tidak 
menyerah terhadap ancaman teroris. Kalau perlu, minta tolong Zeni TNI-AD
 untuk mengerjakannya.
Efisiensi yang akan terjadi triliunan rupiah. Listrik untuk Palu pun 
lebih terjamin. Program itu tidak boleh gagal oleh gertakan teroris.
Contoh lain yang lebih menarik: Di laut utara Semarang ditemukan 
sumber gas. Pemilik sumur gas itu sudah setuju menjual gasnya ke PLN. 
Harganya pun sudah disepakati. Tapi, bertahun-tahun perusahaan yang 
memenangi tender untuk membangun pipa gasnya tidak kunjung 
mengerjakannya. Bukan PLN yang mengadakan tender. PLN hanya konsumen.
PLN gagal mendapatkan gas sampai 100 MMBtu. Di sini PLN mengalami 
inefisiensi triliunan rupiah. BPK juga belum menemukan inefisiensi itu.
Contoh-contoh inefisiensi seperti itu luar biasa banyaknya. Dan 
triliunan rupiah nilainya. Itulah sebabnya saya benar-benar ingin 
menjabat Dirut PLN sedikit lebih lama lagi. Agar saya bisa melihat 
hasil-hasil pemberantasan inefisiensi di PLN lebih banyak lagi.
Apakah Komisi VII DPR tidak tahu semua itu? Sehingga memanggil saya untuk menjelaskannya?
Saya tegaskan: Komisi VII sangat tahu semua itu. Kalaupun merasa 
tidak tahu, kan ada Dirut PLN yang baru, Nur Pamudji. Pak Nur bisa 
menjelaskan dengan baik, bahkan bisa lebih baik daripada saya. Apalagi, 
waktu itu beliau menjabat direktur PLN urusan energi primer.
Hampir tidak ada relevansinya memanggil menteri BUMN ke komisi VII. 
Tapi, kalaupun saya dipanggil lagi, saya akan hadir. Saya juga sudah 
kangen kepada mereka. Dan mungkin mereka juga sudah kangen saya. Sudah 
setahun saya tidak melucu di komisi VII. (*)
Dahlan Iskan
Menteri BUMN
Sumber: dahlaniskan.wordpress.com
 












 
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar