GURU MELEK INTERNET

Bersamaan dengan hiruk pikuknya pemberitaan pelaksanaan UKG Online hari pertama pada tanggal 30 Juli 2012, sore harinya, saya membuat catatan kecil atas peristiwa bersejarah tersebut dan mencoba peruntungan dengan mengirimkannya ke Redaksi Suara Merdeka pada malam harinya.

Alhamdulillah, pada edisi Kamis, 2 Agustus 2012, tulisan tersebut dimuat di rubrik Wacana Lokal halaman 7:



Silahkan lihat artikel tersebut di suaramerdeka.com.

Berikut naskah asli artikel tersebut.


*****

Senin, 30 Juli 2012, menjadi momen istimewa bagi ribuan guru bersertifikat pendidik di Indonesia. Hari itu, bertepatan dengan Puasa Ramadhan 1433 H hari ke-10, menjadi hari pertama penyelenggaraan Uji Kompetensi Guru atau UKG Online yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sesuai agenda, sebagaimana tercantum dalam Pedoman UKG yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan UKG untuk guru bersertifikat pendidik secara bertahap dimulai pada bulan Juli 2012 sampai dengan bulan September 2012 sedangkan untuk guru yang belum bersertifikat pendidik akan dimulai pada tahun 2013.

Sekitar dua minggu sebelum hari H, kenaikan temperatur dunia pendidikan terkait pelaksanaan UKG Online semakin terasa. Mulai dari maraknya tempat kursus internet, meningkatnya jumlah pengunduh/pen-download dokumen UKG (seperti Pedoman, Materi TOT Tim UKG Online, Interface UKG Online, dan Video Tutorial), dan yang pasti: pro-kontra. Wacana penolakan sampai pemboikotan UKG Online pun bergulir dan menjadi topik hangat di jejaring sosial facebook. Sehari sebelum pelaksanaan, penulis pun menerima sms berisi ajakan penolakan dan pemboikotan UKG Online.

Dan tatkala pelaksanaan hari pertama UKG Online mengalami kendala teknis, akumulasinya benar-benar sangat terasa di forum diskusi facebook. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah pun mengeluarkan Maklumat bernomor 900/J30/KP/2012 tanggal 30 Juni 2012 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tahun 2012 di Provinsi Jawa Tengah. Maklumat yang salah satunya didasarkan atas hasil konsultasi Kepala LPMP Jawa Tengah dengan Sekretaris BPSDMPK dan PMP pukul 11.12 WIB via telepon tersebut berisi tiga hal, yaitu: jadwal UKG tanggal 30 Juli 2012 dipindahkan setelah hari terakhir dari jadwal pelaksanaan UKG di masing-masing kabupaten/kota di Propinsi Jawa Tengah, jadwal pelaksanaan UKG mulai tanggal 31 juli dan seterusnya tidak mengalami perubahan, dan himbauan kepada semua pihak untuk menjaga pelaksanaan UKG agar tetap kondusif.

Pro-Kontra

Ruang diskusi dunia maya pun penuh sesak dengan aneka komentar. Di sebuah grup facebook guru, seorang anggota Jam’iyyah Fasbukiyah (meminjam istilah seorang blogger untuk menyebut pengguna facebook) menulis: “Seharusnya UKG online ini sukses, sangat memalukan, kan banyak lulusan sarjana-sarjana IT, ahli IT, para guru IT, kenapa bisa gagal?”. Tak terhitung jumlahnya komentar bernada sama.

Di bagian lain grup facebook guru yang penulis ikuti keanggotaannya, seorang guru menulis: Terima kasih pak Menteri yang telah membuat kebijakan UKG. Walau hari ini gagal dilaksanakan setidaknya: 1) Sudah membuat jutaan guru melek TI, 2) Telah menggerakkan sektor ekonomi, yang tadinya guru tidak beli laptop sekarang beli, 3) Menggerakkan bisnis sektor TI yang tadinya tak kenal modem jadi beli, tak kenal internet jadi melek internet, 4) Membuat jutaan guru membuka kembali ilmu yang selama ini sudah jarang dibuka. Andai ditotal kerugian hari ini masih lebih banyak untungnya dari cost-nya. Berapa biaya yang dikeluarkan untuk menggerakkan semua itu??? Maka tenangkan hatimu pak mentri andai hari ini banyak headline mengecammu...

Sebagai guru yang belum berkesempatan mengikuti sertifikasi karena belum memenuhi kualifikasi, penulis sependapat dengan komentar terakhir.

Lepas dari pro-kontra dan wacana pemboikotan UKG, pemahaman penulis yang terbatas atas Pedoman dan aneka dokumen UKG berujung pada kesimpulan sederhana: UKG adalah sebuah evaluasi. Penegasan itu pun terbaca jelas pada buku Pedoman UKG. Pada bagian pengantar, Kepala BPSDMPK dan PMP, Syawal Gultom, menjelaskan bahwa “Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point Penilaian Kinerja Guru (PKG). Artinya UKG bukan merupakan resertifikasi, atau uji kompetensi ulang dan juga bukan UKG yang tidak ditujukan untuk memutus tunjangan profesi”.

Bagaimana bila guru tidak mengikuti UKG? Ketidakikutsertaan pendidik pada UKG akan berdampak pada kenaikan pangkat dan jabatan fungsional yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 57 tahun 2012 tentang Uji Kompetensi Guru.

Di bawah judul “Tidak Ikut UKG, Berdampak Pada Kenaikan Pangkat” suaramerdeka.com (29/7) mengutip komentar Kasi Pemetaan Mutu Pendidikan LPMP Jateng, Yuli Haryanto: “Pelaksanaan UKG ini tidak ada kaitannya dengan tunjangan profesional bagi guru yang sudah bersertifikat. Namun, jika pendidik yang bersangkutan tidak turut dalam ujian itu maka bisa berdampak pada kenaikan pangkat dan jabatan fungsional seperti yang diatur dalam aturan Permendikbud.”

Di ruang kelas, guru terbiasa dengan kegiatan mengevaluasi peserta didiknya. Aneka cara dan metode pun bisa dilakukan, termasuk pemilihan tindak lanjutnya: perbaikan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan minimal atau pengayaan bagi yang telah mencapainya. Guru pun tak asing dengan evaluasi atas kinerjanya sebagaimana dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas. Lantas, kenapa kerisauan itu menjadi terasa sangat berlebihan kala guru yang telah mengantongi sertifikasi pendidik serta menerima tunjangan jauh di atas koleganya yang belum bersertifikasi, hendak dievaluasi?

Tak ada program yang sempurna. Demikian pula UKG. Persiapan yang telah terlihat sangat menguras energi pun belum membuahkan hasil seperti harapan. Di beberapa kota di Jawa Tengah, beberapa rekan guru dari Forum Multimedia Edukasi (Formulasi) Jawa Tengah berjibaku dengan persiapan instalasi perangkat lunak, sebagai bagian dari tim LPMP Jawa Tengah, bahkan sampai larut malam. Belum lagi tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota beserta jajaran teknisi.

Bila kendala teknis UKG Online di hari pertama merupakan hal yang sebelumnya tidak diprediksi dan bahkan tidak diantisipasi, menurut penulis, evaluasi atas program ini adalah sebuah keniscayaan. Sebaliknya, di atas semua itu, evaluasi bagi guru, baik kinerja maupun prestasi, merupakan hal yang lumrah dan wajar, sebagaimana rutinitas guru dalam mengevaluasi peserta didiknya.

*****

Salam kreatif!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 1 komentar:

    Jaelani, S.Pd mengatakan...

    Wah,,,, tampilan blognya bagus tenan Mas....

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home