Kepada Pengguna Yth,
Sehubungan dengan berakhirnya masa perpanjangan verval NUPTK hingga 31
Oktober 2013. Untuk meningkatkan akurasi data, akuntabilitas layanan dan
kenyamanan pengguna, kami sampaikan informasi lanjutan perihal
kebijakan Layanan PADAMU NEGERI per November 2013, sebagai berikut: