RUU APARATUR SIPIL NEGARA: BAGIAN KEDUA

BAB VII
KELEMBAGAAN

Bagian Kesatu
Umum

Pasal 23

(1)
Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan dan manajemen ASN.
(2)
Untuk melakukan pembinaan profesi dan Pegawai ASN, Presiden mendelegasikan sebagian kekuasaan pembinaan dan manajemen ASN kepada:

a.
Menteri, berkaitan dengan kewenangan perumusan kebijakan umum pendayagunaan Pegawai ASN;

b.
KASN, berkaitan dengan kewenangan perumusan kebijakan pembinaan profesi ASN dan pengawasan pelaksanaannya pada Instansi dan Perwakilan;

c.
LAN, berkaitan dengan kewenangan penelitian dan pengembangan administrasi pemerintahan negara, pembinaan pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk penjenjangan Aparatur Sipil Negara; dan

d.
BKN, berkaitan dengan kewenangan pembinaan manajemen Pegawai ASN, penyusunan materi seleksi umum calon Pegawai ASN, pembinaan Pusat Penilaian Kinerja Pegawai ASN, pemeliharaan dan pengembangan Sistem Informasi Pegawai ASN, dan pembinaan pendidikan fungsional analis kepegawaian.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • RUU APARATUR SIPIL NEGARA: BAGIAN PERTAMA

    Mulai edisi ini, draf Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) disajikan dalam beberapa bagian. Semoga bermanfaat!


    BAB I
    KETENTUAN UMUM
    Pasal 1

    Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
    1.
    Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap pemerintah yang bekerja pada instansi dan perwakilan.
    2.
    Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap pemerintah yang diangkat oleh pejabat yang berwenang.
    3.
    Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang.
    4.
    Pegawai Tidak Tetap Pemerintah adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang sebagai Pegawai ASN.

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PEDOMAN PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013


    Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BADAN PSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman PenetapanPeserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013. Buku 1 tersebut merupakan bagian dari paket Pedoman Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013 yang terdiri dari lima buku. 

    Keempat buku lainnya adalah Buku 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru, Buku 3 Pedoman Penyusunan Portofolio, Buku 4 Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) serta Buku 5 Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi. 

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • TIGA POIN PENTING RUU PNS BARU 2012

    RUU baru PNS yang dalam proses di DPR, membawa angin segar bagi tenaga sukwan/honorer. Istilah PNS nantinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri PNS dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah.

    Berikut 3 hal penting isi RUU ASN


            1. Pensiun
    Aturan yang berlaku saat ini, usia pensiun PNS yang duduk di jabatan eselon I dan II adalah 56 tahun. Lalu dapat diperpanjang lagi hingga 58 tahun, dan perpanjangan lagi hingga 60 tahun
    Usia pensiun untuk PNS selain eselon I dan II, yang saat ini dipatok 56 tahun, diubah menjadi 58 tahun
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • WASPADA CERMIN DUA ARAH DI TOILET UMUM DAN HOTEL


    Ketika anda masuk ke toilet umum, kamar hotel, fitting room, resto, salon, spa dll, kebanyakan dari anda yakin bahwa cermin yang menggantung di dinding kelihatannya seperti cermin biasa... Tapi sesungguhnya apa itu memang benar-benar cermin BIASA, atau itu cermin 2 ARAH (orang di belakang cermin itu bisa melihat anda, dan anda tidak dapat melihat mereka), seperti cermin pada ruang interogasi kantor polisi yang sering kita saksikan di film.
    Banyak kasus dimana orang iseng memasang cermin 2 ARAH di dalam ruang ganti pakaian wanita atau di toilet wanita, terkadang ini ulah nakal OKNUM disitu tanpa sepengetahuan pemilik toko/resto/hotel/salon/spa.
    Sangat sulit mengidentifikasi permukaannya hanya dengan melihatnya saja. Bagaimana menentukan dengan pasti apakah cermin itu adalah cermin BIASA atau cermin 2 ARAH..??

  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Next previous home