BAGI guru penerima
tunjangan sertivikasi yang malas, siap-siap mendapat sanksi. Hal itu
menyusul bakal dilaksanakanya evaluasi terhadap guru penerima tunjangan
sertifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kasubdit Pusat Pengembangan Profesi
Pendidik (Pusbangprodik) Kemendikbud, Dian Wahyuni mengatakan,
Kemendikbud tengah merancang evaluasi bagi guru yang telah memperoleh
sertifikat. Selain kinerja guru, salah satu poin yang bakal menjadi
bahan evaluasi merupakan beban mengajar guru yang harus memenuhi 24 jam
dalam seminggu.